Ikhsan Ingratubun Harap Omnibus Law Dorong Pertumbuhan UMKM

0
1030
Ketua Departemen UMKM dan Koperasi KKSS Ikhsan Ingratubun (tengah) saat Rapat Kerja Harian KKSS di Hotel Arthama, Jakarta, beberapa waktu lalu. Ikhsan juga adalah Ketua Asosiasi UMKM Indonesia.
- Advertisement -

PINISI.co.id- Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan  Menengah (UMKM) Indonesia, Ikhsan Ingratubun,menanggapi atas bakal terbitnya regulasi sapu jagat atau omnibus law. Ikhsanmeyakini, omnibus law dapat mendorong pertumbuhan UMKM.

Ikhsan yang juga Ketua Departemen UMKM dan Koperasi KKSS ini, mengatakan, RUU Cipta Kerja sudah cukup memberi kemudahan bagi UMKM, meski ada beberapa kebutuhan pelaku UMKM seperti dorongan akses permodalan non-perbankan yang dinilai  belum tergambar jelas di RUU.

RUU itusudah cukup bagus, tetapi permodalan non-perbankan seperti dari koperasi atau badan layanan unit dari pemerintah belum jelas. Usul kami, jika ingin membantu UMKM dalam beruaha, aturan itu bisa ikut dicantumkan dalam RUU,” katanya seperti dikutip Kompas, (18/2/20). 

Di KKSS, lewat departemennya, Ikhsan akan lebih fokus pada tiga program kerja yaitu, melengkapi AD yang akan dilaporkan ke notaris untuk perubahan akte. Kedua, pembuatan ART Koperasi KKSS Indonesia dan pembentukan cabang  Koperasi KKSS di setiap Kabupaten dan Kota di Indonesia. “Bulan Maret semua legalitasnya sudah rampung,” ujar Ikhsan mantap.  [Lip]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here