Muchlis Patahna: Jiwa SYL Terancam, KPK Harus Jamin Keselamatannya

0
45429
- Advertisement -

PINISI.co.id- Dewan Kehormatan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) yang juga adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan lalu mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) tidak terganggu. 

Terkait hal itu, Ketua Umum KKSS Muchlis Patahna yang mengikuti dan mengawal kasus ini, menegaskan bahwa KPK harus menjamin jiwa SYL. 

Menurut Patahna, proses hukum yang dijalani SYL penuh dengan drama, dan kental dengan nuansa politik. Karena itu ia berharap proses hukum terkait SYL harus transparan dan SYL wajib diperlakukan seadil-adilnya adilnya.

“Di tengah proses hukum SYL, pimpinan KPK juga dilaporkan oleh SYL dengan pemerasan. Proses hukum ini  sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, artinya sudah ada dugaan pelanggaran pidana, tinggal mencari tersangkanya,” tandas Patahna. 

- Advertisement -

Menurut Patahna yang juga dikenal sebagai pengamat hukum ini, kasus KPK vs Kepolisian sudah memanggil puluhan saksi diperiksa, bahkan Ketua KPK Firli Bahuri sudah dilayangkan surat panggilan, terjadwalnya tanggal 21 Oktober 2023, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Penyidik sudah melangkan panggilan kedua.  Secara teori hukum, apabila tidak datang lagi, maka Ketua KPK dapat dijemput paksa,” tandas Patahna. (Lif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here