Temui Mendagri, APKASI Dukung Omnibus Law Cipta Kerja

0
658
Ketua APKASI Azwar Anas (tengah) bersama pengurusnya seusai diterima Mendagri.

PINISI.co.id- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas beberapa persoalan, terutama terkait perekonomian di daerah, salah satunya dukungan terhadap Omnibus Law. Pertemuan dilakukan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Ketua Umum APKASI Abdullah Azwar Anas menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Pusat dalam menyusun sejumlah Omnibus Law untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pasalnya, Omnibus Law yang sedang disiapkan pemerintah bisa menjadi daya ungkit bagi investasi di daerah, yang tujuan akhirnya adalah pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

“Kami meminta Pak Mendagri menjembatani terkait dengan beberapa soal terkait dengan pengembangan ekonomi di daerah, menyangkut industrialisasi dan lain-lain. Pemda ingin memberikan dukungan selama itu memberikan cipta lapangan kerja dan memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat, jauh lebih bagus atau lebih sejahtera,” kata Azwar Anas.

APKASI sangat bekepentingan dengan Omnibus Law yang saat ini sudah disiapkan Pemerintah yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, mengingat pengaturan dalam kedua RUU tersebut akan berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan perekonomian di daerah.

Menururt  Azwar, secara prinsip APKASI dalam posisi mendukung visi memajukan Indonesia yang terus digerakkan oleh Pemerintah Pusat. Dengan adanya RUU Cipta Kerja, mencoba mendorong penyederhanaan perizinan, investasi, perlindungan usaha, serta kemudahan usaha dan ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten se-Indonesia satu visi dalam upaya menciptakan lapangan kerja melalui akselerasi investasi dengan penyederhanaan-penyederhanaan yang diatur dalam RUU tersebut. Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap melakukan pendalaman terhadap RUU tersebut.

“Kita belum sampai ke subtansi itu, per-pasal, akan kita bahas bersama dengan dijembatani oleh Pak Mendagri dengan Pak Menko, nanti akan dilakukan pendalaman,” pungkasnya. [Syam]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here