Milad Mubarak 5 Tahun BPW KKSS Sultra Masa Bakti 2016-2021

0
722
- Advertisement -

PINISI.co.id- Pengurus BPD KKSS Kabupaten Wakatobi mengucapkan selamat ulang tahun BPW KKSS Provinsi Sultra masa bakti 2016-2021 ke-5 tahun yakni 26 November 2016-2021, KKSS hebat, besar dan jaya. (26/11/2021).

Masa kepengurusan BPW KKSS Sulawesi Tenggara berakhir hari ini, Jumat 26 November 2021 untuk masa bhakti lima tahun. Terkait hal itu pengurus BPD KKSS Sultra mendesak agar diadakan Musyawarah Wilayah guna memilih ketua. Saat ini BPW KKSS Prov. Sultra dipimpin Drs. Nurdin Tompo.

Dalam ucapan tersebut mendasari Surat Keputusan BPP KKSS Nomor SKEP-041-BPP/KKSS/X/2016, tanggal 23 Oktober 2016, Tentang pelaksana tugas (CARETAKER). BPW KKSS Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Fakta BPW KKSS PROV. Sultra pernah gagal.

Surat Keputusan (carateker) BPW KKSS Provinsi Sulawesi Tenggara No. SKEP-002/caretaker/BPW-KKSS/XI/2016, tanggal 08 November 2016 tentang Panitia Penyelenggara Muswil BPW KKSS Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Fakta BPW KKSS Sultra pernah tidak mampu melaksanakan MUSWIL

Tercapainya Hasil keputusan Musyawarah wilayah Kerukunan KeluargaSulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal *m26 November tahun 2016 di Hotel “SAME” Kendari Hari lahirnya BPW KKSS Sultra Ke-5 tahun.

- Advertisement -

Satu Periode berlalu diusia 5 Tahun, puji Syukur kita panjatkan kepada ALLAH SWT dan terima kasih kepada Pihak BPP KKSS yang telah membantu mewujudkan harapan anak Sulawesi Selatan yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara menghidupkan kembali wadah silaturahmi kami BPW KKSS Sultra yang kami nikmati kebaikan yang ada didalamnya hingga berusia 5 tahun saat ini untuk periode 2016-2021.

Asbar Bilu sekretaris BPD KKSS Kabupaten Wakatobi berharap sebagai warga semoga kejadian lalu kata CARATEKER tidak terulang dimasa kepengurusan BPW KKSS Sultra 2016-2021 karena kami yakin kepengurusan saat ini bisa, mampu dan potensi melakukan terbaik untuk organisasi sebagai contoh terbaik dalam berorganisasi untuk tingkat dibawahnya.

“Hari ini Jumat tanggal 26 Nopember 2021 adalah hari MUSWIL BPW KKSS Sultra 5 tahun lalu namun sampai saat ini kami dari BPD KKSS Kabupaten / Kota belum mendapat surat undangan dari Panitia Muswil BPW KKSS Sultra tahun 2021,” kata Asbar.

Asbar berharap jika sampai masuk usia 5 tahun +1 hari pihak BPP KKSS memberi kebijakan minimal 3 bulan (90 hari) untuk melaksanakan MUSWIL BPW KKSS Prov. Sultra namun jika sampai batas waktu kebijakan tidak terwujud makan besar harapan kami agar Carateker diberlakukan seperti lima tahun lalu agar wadah silaturahmi kami sebagai warga KKSS yang ada di Sultra jelas.

Pada tanggal 18 Maret 2021 atau sekitar 8 bulan lalu kami sudah mengingatkan pihak BPW KKSS Prov. Sultra untuk melakukan persiapan Muswil namun menurut Ketua BPW KKSS Prov. Sultra semua sudah diatur dan itu kewenangan BPW, yang memberi usul urus saja BPDnya masing-masing.

“Kita seharusnya mengingat napaktilas terbentuknya komposisi kepengurusan BPW KKSS Provinsi Sulawesi Tenggara masa bakti 2016-2021 adalah hasil pengurus BPP KKSS lima tahun lalu,” kata Sekretaris BPD KKSS Wakatobi Asbar Bilu.

Sejatinya, lanjut Asbar, ingatan kita melekat pada carateker jika ada, usul hingga perdebatan krusial tentang hal itu mari kita cermati dan kita jauhkan alur yang mengambang.

Menurut Asbar, BPW KKSS Provinsi Sultra periode 2021-2026 adalah harkat dan martabat warga KKSS juga perjuangan itu merupakan harga diri seluruh perjuangan warga KKSS.

Oleh karena itu Asbar mengajak seluruh BPD KKSS se Sultra, termasuk Pilar dan Otonom KKSS untuk saling bergandengan tangan, bersama-sama membentuk tubuh yang untuh, dan melahirkan BPW KKSS Sultra hasil Musyawarah Wilayah.

“Kita semua warga KKSS di Sultra berhak untuk berharap terbaik pula bagi pengurus BPW KKSS Sultra tidak lupa kewajibannya melaksanakan Muswil BPW KKSS Sultra untuk masa bhakti 2021-2026. Tidak boleh ada yang alergi saran, masukan dan kritik untuk kemajuan KKSS, saatnya kita Sipassiriki Na Sikapaccei, waktunya kita pakainge, sipakalebbi dalam bentuk perlakuan bukan batas kata,” pungkas Asbar Bilu. (Aco)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here