Hadiri Malam Puncak HUT ke-35 IPPAT, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau PPAT untuk Bantu Masyarakat Selesaikan Masalah

0
312
- Advertisement -

PINISI.co.id- Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peranan yang sangat penting untuk turut memperlancar tugas-tugas Kementerian ATR/BPN. Selain itu, peran PPAT juga membantu menyosialisasikan program-program prioritas Kementerian ATR/BPN khususnya percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan termasuk pemberantasan mafia tanah.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh PPAT dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote yang telah bekerja keras dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah pertanahan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto pada acara IPPAT Gala Dinner dalam rangka malam puncak Hari Ulang Tahun ke-35 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, pada Kamis (06/10/2022).

Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa dirinya banyak turun ke lapangan untuk mendengarkan masukan dari masyarakat, salah satunya terkait dengan PPAT. Menurutnya, masih terdapat keluhan yang disampaikan dari masyarakat terkait mahal dan tidak seragamnya biaya layanan PPAT kepada masyarakat serta lamanya proses pelayanan pertanahan. “Pada kesempatan ini saya meminta agar adanya keseragaman biaya layanan PPAT kepada masyarakat. Saya minta agar rakyat tidak dipersulit dengan tingginya biaya layanan yang dibebankan,” tutur Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan, Kementerian ATR/BPN bersama PPAT memiliki tugas bagaimana meringankan rakyat untuk bisa memiliki Sertipikat Hak atas Tanah, tidak boleh mempersulit dan harus tahu betul apa yang dirasakan masyarakat. “Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya juga meminta distribusi penempatan PPAT agar tersebar lebih merata di seluruh wilayah Republik Indonesia dan diberikan pembekalan yang benar-benar tepat bagaimana melayani masyarakat di daerah,” lanjut Hadi Tjahjanto.

“Saya juga meminta IPPAT untuk memberikan standar bagaimana untuk menyiapkan kantor itu seragam, tidak seperti yang saya lihat antara kantor satu dengan yang lainnya berjarak tidak sampai 1 km dan berlomba-lomba menulis bahwa di sini tempat PPAT. Sebetulnya tanpa menulis PPAT masyarakat paham karena PPAT adalah kantor resmi dari ATR/BPN jadi tidak perlu pasang iklan besar-besar. Tolong nanti diperhatikan, dibuat standar yang bagus untuk seluruh Indonesia,” tambah Hadi Tjahjanto.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa dirinya banyak mendapatkan laporan terkait keterlibatan oknum PPAT dalam mafia tanah. Ia selalu mewanti-wanti bahwa ia tidak takut dengan mafia tanah, siapa pun akan disikat untuk membela dan memberikan kerja baik bagi masyarakat. “Kita semua untuk rakyat, ingat. Bapak/Ibu, dari hasil yang saya dapatkan di lapangan ada lima oknum mafia tanah yang bermain. Pertama oknum BPN, kedua oknum pengacara, ketiga oknum PPAT, kalau ada yang ketahuan ingat janji saya pasti selesai. Keempat adalah oknum camat karena camat adalah PPAT sementara dan kelima oknum kepala desa,” ungkapnya.

“Lima ini selalu berkolaborasi, mari kita selesaikan, jangan bikin ruwet permasalahan tanah, kasihan rakyat. Oleh sebab itu, saya tetap melaksanakan perintah Pak Presiden, apabila ada mafia tanah, gebuk! Di Surabaya Bapak Presiden mengatakan saya ingat, Pak Hadi akan terus menyelesaikan permasalahan tanah dan bebaskan rakyat dari mafia tanah,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Hadi Tjahjanto mengimbau kepada seluruh jajaran PPAT untuk memperkuat komitmen agar sama-sama dengan memberantas mafia tanah. “Untuk itu, saya ucapkan banyak terima kasih. Yakinlah kalau kita membantu rakyat kita akan masuk surga,” tutup Hadi Tjahjanto. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here