Merasa Terhina, Seniman Aspar Paturusi Somasi Andi Adi Baso Mappasule

0
2065
Aspar Paturusi.
- Advertisement -


PINISI.co.id- Seniman dan aktor film Aspar Paturusi (77) keberatan dan merasa terhina terkait ucapan dan pernyataan Andi Adi Baso Mappasule (50) sesuai dengan pernyataannya di Medsos WAG Silaturrahmi KKSS. pada Selasa, 21 Juli 2020.

Karena itu, Aspar yang beralamat di Tebet, Jakarta Selatan melayangkan Surat Teguran (Somasi) kepada Andi Adi Baso Mappasule yang beralamat di  Pallangga, Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, tertanggal 27 Juli 2020.

Isi somasi tersebut terkait pernyataan Andi Adi Baso Mappasule yang membuat penasehat BPP KKSS ini keberatan adalah sebagai berikut:

Apa Maksudnya anda minta admin menutup masalah ini???????  Atau anda adalah antek2 pak Gubernur untuk meredam kedzoliman yang telah diperbuat oleh pak Gubernur kepada almarhumah Istri saya dan kami sekeluarga????”

Bahwa atas perbuatan tersebut, Aspar meminta agar Andi Adi Baso Mappasule meminta maaf kepada Aspar dan keluarga besarnya, tak terkecuali kepada organisasi KKSS secara terbuka melalui media cetak dan elektronik.

- Advertisement -

Selain itu, Aspar juga menuntut ganti rugi secara moril yang jika dihitung secara material sebesar Rp.10.000.000.000.- (sepuluh miliar rupiah) dalam bentuk tunai.

Apabila tuntutan Aspar tidak dihiraukan, maka dengan sangat menyesal hal ini akan segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian (dalam hal ini: Mabes Polri ) di Jakarta.
Somasi Aspar disampaikan untuk mendapatkan tanggapan dalam waktu paling lama empat hari terhitung setelah diterimanya surat ini.

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada Ketua Umum BPP KKSS, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ketua BPW KKSS seluruh Indonesia, Ketua BPD KKSS seluruh Indonesia, Ketua Badan Otonom dan Pilar KKSS seluruh Indonesia, Bupati Kepala Daerah Bulukumba dan Ketua DPRD Bulukumba. [Lip]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here