Khawatir Pilkada Jadi Klaster Baru, Dewan Kehormatan KKSS Desak Pilkada Diundur

0
831

PINISI.co.id- Kekhawatiran Pilkada menjadi klaster baru penularan Covid-19 akhirnya terbukti menyusul rumah sakit, permukiman, perkantoran, pasar, dan industri.

Seperti diketahui, pemerintah dan DPR tetap kukuh menggelar Pilkada Serentak pada Desember 2020, kendati menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) setidaknya 63 bakal calon peserta pemilihan kepala daerah serentak telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Kurang lebih 63 bakal calon yang positif Covid dari 1.470 bakal calon, sebagaimana simpulan diskusi virtual Pilkada Serentak dan Kualitas Demokrasi di Era Covid-19″ (12/9/2020). 

Hal ini lantaran tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan pandemi masih kurang. KPU mencatat 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon peserta pilkada saat pendaftaran, yakni dengan mengerahkan massa. 

Terakhir Ketua KPU Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (17/9/2020).

Terkait  hal itu, Ketua Dewan Kehormatan KKSS yang juga Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla mendesak agar pilkada ditunda sampai pandemi berakhir.

Menurut Kalla jika susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada, seperti dikutip Kompas.tv,  Sabtu (19/9/2020).

Kalla menyarankan pemerintah menundanya hingga vaksin Covid-19 sudah tersedia di Indonesia. “Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan, hingga vaksin ditemukan. Dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu angka penyebaran Covid-19,” tutur Kalla.

Senada Kalla, jauh hari sebelumnya, Anggota Dewan Kehormatan KKSS LaNyalla Mattaliti yang juga Ketua DPD RI, mewanti-wanti agar Pilkada diurungkan pada 2020. LaNyalla memprediksi saat pilkada serentak dilaksanakan, pandemi di Indonesia belum sepenuhnya teratasi.

“Saat ini masih dalam masa pandemi. Ini penting dikaji secara mendalam, termasuk apa yang mendesak Pilkada harus dipaksakan tahun ini,” tegas LaNyalla, (29/5/2020), seperti laporan PINISI.co.id.

Menurut LaNyalla, hingga kini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten berada dalam zona merah. Kurva pasien terpapar virus korona juga belum menurun.

“Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik dari sisi wabah itu sendiri. Belum dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi pandemi yang berakhir,” ucapnya.

LaNyalla menegaskan, Indonesia tidak akan bubar hanya karena pilkada ditunda. Sebab sudah ada mekanisme apabila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk penjabat sementara untuk menjalankan pemerintahan daerah. (Lip)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here