Bahtiar Husain: Pemilik Rumah Sakit Swasta Nasional/PERSANA Benahi Program Kerja

0
369
- Advertisement -

PINISI.co.id- Era jaminan kesehatan Nasional ( JKN ) bisa merupakan mandat konstitusi untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara. Pelaksanaan program BPJS kesehatan perlu mendapatkan dukungan dan perhatian serius dari pemangku kebijakan dan para pemangku kepentingan yang terkait.

Menurut Ketua Umum PERSANA Dr.dr Bahtiar Husain SpO MHKes, dukungan penuh atas kebijakan JKN dan Program BPJS kesehatan yang memberikan ruang bagi akses pelayanan kesehatan publik dan implementasi penjaminan kesehatan dengan modal universal health coverage yang berkeadilan harus diupayakan untuk meminimalisir terjadinya ruang konflik antar warga negara.

“Perlu dipahami, keberlangsungan dan keberlanjutan dari program ketahanan kesehatan nasional akan sangat tergantung dari sinergi dan harmoni para pihak yang terhubung secara mutual trust. Karena itu, perlu dilakukan koreksi atas mekanisme pembayaran yang lebih fair dalam kerangka hubungan yang seimbang antara regulator, penerima layanan dan pemberi pelayanan kesehatan,” kata Bahtiar.

Ia melihat dari kacamata institusi kesehatan selalu provider pemberi layanan, khususnya yang berasal dari inisiasi swasta dengan cakupan skala menengah,tarif layanan hendaknya selaras dengan eskalasi biaya dari waktu ke waktu agar seimbang, tanpa konsekuensi menanggung kerugian pelayanan.

Bahtiar menuturkan, komponen biaya yang ditanggung institusi kesehatan termasuk biaya tetap seperti tenaga kerja, pajak, listrik, air, perijinan hingga ketetapan insentif dari masing-masing organisasi profesi yang terus menerus mengalami kenaikan. “Upaya memastikan kesinambungan dari keberadaan pemberi layanan swasta kecil dan menengah adalah dengan menetapkan tarif yang mampu memberikan ruang tumbuh,” jelasnya.

- Advertisement -

Keberadaan rumah sakit swasta kecil menengah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem ketahanan kesehatan nasional sebagai ujung tombak layanan dan menjadi pemangku kepentingan yang berperan dalam mensukseskan Program JKN-BPJS Kesehatan.

Karena itu, Bahtiar menekankan,
Pertama, perlu membuka ruang
bagi iuran biaya cost sharing dari pasien atas layanan yang di berikan.
Kedua, meningkatkan potensi CBO atas klaim dengan melibatkan Asuransi swasta. Ketiga, memberikan insentif pajak, perijinan maupun biaya sosial dari biaya operasional. Dan keempat, perbaikan pola tarif dan evaluasi penerapan tarif sesuai dengan kondisi terbaru.

Keseluruhan hal tersebut di atas merupakan upaya untuk memastikan dukungan keberhasilan Program BPJS kesehatan yang berkeadilan bagi semua,bahwa rumah sakit swasta kecil dan menengah juga harus dilihat sebagai entitas usaha sosial dengan mempekerjakan banyak sumber daya manusia. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here