Terkait Kebocoran Data Pribadi, Ilham Bintang Ingatkan PP yang Diteken Presiden

0
782

PINISI.co.id- Belum lama ini masyarakat geger terkait 279 juta data penduduk Indonesia yang diduga bocor dan diobral murah. Karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan pihak terkait masih menelusuri dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia yang identik milik BPJS Kesehatan.

Masih ada celah regulasi bagi pelaku penyebaran data pribadi untuk melakukan kejahatan.

Menyikapi hal itu, wartawan senior Ilham Bintang mengingatkan bahwa celah tersebut ada pada konsistensi dari Presiden Joko Widodo. Ilham menjelaskan, sikap Presiden Jokowi pada database atau big data sangat kontradiktif pada saat sebelum dan sesudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Menurut Ilham, sebelum PP 71/2019 berlaku, Presiden Jokowi mengatakan bahwa big data atau database merupakan the new oil atau barang berharga yang harus dijaga oleh negara.

“Saya mau mengembalikan ingatan teman-teman, jadi Presiden sebelum menandatangi peraturan ini dia katakan bahwa data pribadi itu adalah the new oil, harus dijaga itu big data, tidak boleh disimpan di luar negeri,” ujar Ilham dalam serial diskusi Polemik Trijaya bertema “Darurat Perlindungan Data Pribadi”, Sabtu (29/5/2021).

“Karena ada operator yang menyimpan di luar negeri karena memang operator kita kan punya asing, sehingga Pak Jokowi sudah mengingatkan jangan disimpan di luar negeri, tidak boleh,” kata Ilham seperti dikutip Rmol.id, 29 Mei 2031.

Menurut Ilham, kondisi berbeda terjadi pada beleid itu. Presiden Jokowi dalam PP 71/2019 justru memberikan izin untuk menyimpan data di luar negeri. “Tetapi pada PP 71/2019 ini, itu penyimpanan data diperbolehkan di luar negeri, saya tidak tahu apakah Presiden tahu waktu menandatangani ini,” katanya. Ilham menambahkan, bahaya besar yang akan terjadi dari penyimpanan data di luar negeri adalah penyalahgunaan data warga negara Indonesia untuk kepentingan ekonomi kelompok-kelompok tertentu.

“Karena begitu pindah ke luar negeri, itu akan digunakan oleh para produsen untuk melakukan algoritma kepada seluruh bangsa Indonesia, menawarkan semua produk mereka dan menghancurkan produk dalam negeri,” tutup Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu. (Lip)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here