Susun RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2023 untuk Mendukung Kinerja Kementerian ATR/BPN yang Lebih Berkualitas

0
422
- Advertisement -

PINISI.co.id- Guna menjamin program terlaksana dengan baik, selain komitmen dan kerja keras para pelaksana, dibutuhkan pula dukungan anggaran yang tepat sasaran. Maka dari itu, mulai 4-7 Oktober 2022, Kementerian ATR/BPN melalui Biro Perencanaan dan Kerja Sama menyelenggarakan rapat untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2023.

Pemetaan rencana kerja dan anggaran ini melibatkan para pihak terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN baik pusat maupun daerah. Adapun yang hadir dalam pertemuan ini antara lain beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Tata Usaha Kanwil BPN se-Indonesia; perwakilan Kepala Subbagian Pemantauan Evaluasi Pelaporan sejumlah Kantor Pertanahan; Kepala Bagian Administrasi Umum Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN); serta Kepala Subbagian Perencanaan dan Umum STPN.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati yang hadir sebagai narasumber memaparkan terkait anggaran pelaksanaan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia menyampaikan bahwa hingga tahun 2022 ini anggaran untuk sosialisasi dialokasikan di pusat, sedangkan 2023 mendatang akan dikelola oleh pusat dan daerah, yakni oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi.

“Sosialisasi akan dilaksanakan di 19 provinsi. Para Kabag Tata Usaha yang ada di Kanwil mohon dapat dipersiapkan, agar program sosialisasi ini dapat berjalan secara baik. Kami (Pusat) bantu buatkan template-nya,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN dalam rapat yang berlangsung secara daring dan luring di Hotel Aryaduta Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (05/10/2022).

Sebagai informasi, provinsi yang rencananya akan mendapat anggaran sosialisasi di tahun 2023 adalah Provinsi Bali, Banten, D.I. Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Papua, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Yulia Jaya Nirmawati mengingatkan bahwa dalam pelaksanaanya harus sesuai aturan, membuat laporan pelaksanaan dan lampirkan evidence-nya. Dan kami akan tetap monitor,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian menjelaskan soal pengelolaan keuangan dalam penyusunan anggaran tahun 2023. Ia mengatakan bahwa usai menyusun RKA-K/L, perlu dilanjutkan dengan menyusun Rencana Kegiatan dan Penyerapan Anggaran (RKPA). “Nah ini orang teknis yang tahu, makanya harus libatkan orang teknis dalam penyusunannya. Setiap akhir bulan bisa rapat dengan teman-teman teknis untuk evaluasi pengisian RKPA dengan realisasi anggaran. Masalahnya apa, bagaimana penyelesaiannya,” sebutnya.

Ia melanjutkan, “Kualitas laporan keuangan kita perbaiki. Saya minta komitmen semua. Komitmen itu kan keselarasan antara apa yang dipikirkan, diucapkan, dan dilakukan tindakan,” imbau Agust Yulian.

Dalam rapat ini, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Agustin I. Samosir turut menerangkan terkait Produk Dalam Negeri (PDN)/Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Ia menekankan bahwa 40% pengadaan barang/jasa untuk instansi pemerintah menggunakan produk dalam negeri. “Kalau terpaksanya tidak ada produk lokal, silakan ajukan pengajuan ke pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan untuk impor. Ini kalau memang tidak ada yang bersertifikat, tidak ada di katalog, dan memang sangat diperlukan untuk kebutuhan teknis, maka ajukan,” pungkas Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here