Sumbangsih dan Pengorbabanan Kerajaan untuk Kemerdekaan dan NKRI

0
503
- Advertisement -

Catatan Andi Wahida Tuan Guru Sulaiman

Hubungan kerajaan-kerajaan yang tergabung dan menyatakan diri bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia tentu punya alasan dan tujuan pasti yaitu kemerdekaan adalah hak segala bangsa karena itu penjajahan harus dihapuskan.

Kerajaan yang menyatakan diri bergabung tentu sudah menyiapkan segala bentuk risiko dan jalan keluar terbaik masa itu agar lepas dari belenggu penjajahan.

Bangsa Indonesia memproklamirkan diri sebagai bangsa yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 barulah Negara Republik Indonesia terbentuk, artinya setiap tahun tepatnya Dirgahayu Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus dan Dirgahayu Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 18 Agustus.

Coba simak baik-baik Teks Proklamasi Kemerdekaan yang selalu dibacakan pada Upacara Hari Peringatan Kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.

- Advertisement -

“Kami Bangsa Indonesia. Dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta, 17 Agustus 1945. Atas nama Bangsa Indonesia. Soekarno-Hatta.”

Tidak ada yang menyebut Kemerdekaan Republik Indonesia.

Teks Proklamasi dengan gamblang menyebutkan bahwa kemerdekaan itu adalah KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA dimana Soekarno-Hatta mengatas-namakan dirinya sebagai wakil BANGSA INDONESIA dan bukan sebagai wakil pemerintah REPUBLIK INDONESIA. Oleh sebab itu dalam naskah Teks Proklamasi disebut dengan kalimat “dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Dan ini jelas-jelas merupakan bukti otentik sejarah yang tidak bisa diubah sampai kapanpun.

Coba cermati pula lirik teks lagu “Hari Merdeka” yang diciptakan oleh H. Muthahar (nama lengkapnya adalah Habib Muhammad Husein Muthahar) berikut ini,

“Tujuh belas agustus tahun empat lima,Itulah hari kemerdekaan kita,
Hari merdeka nusa dan bangsa,
Hari lahirnya Bangsa Indonesia…”

Pada baris ketiga lirik lagu di atas tertulis:
“Hari merdeka nusa dan bangsa”
(bukan tertulis “hari merdeka Republik Indonesia”)

Kemudian pada baris keempat tertulis:
“Hari lahirnya Bangsa Indonesia”
(bukan tertulis “hari lahirnya Republik Indonesia”).
Nah setelah Bangsa Indonesia menyatakan merdeka tanggal 17 Agustus 1945 dan Keesokan harinya terbentuk Republik Indonesia itu suatu kesepakatan kerajaan – kerajaan untuk membentuk suatu negara yang terbebas dari belenggu penjajahan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kita ketahui bahwa tidak benar Negara Republik Indonesia dijajah 350 tahun tetapi yang terjajah adalah Bangsa Indonesia.

Disampaikan oleh Bung Karno dalam pidato peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka Jakarta tanggal 17 Agustus 1963 yang berjudul “Genta Suara Revolusi (Gesuri)”, dimana dalam pidatonya itu, Bung Karno mengatakan bahwa bangsanya selama 350 tahun telah terjajah, terkungkung, terhina, tertindas dan terisap oleh ulah “OLD ESTABLISHED ORDER“.

Sehingga dengan demikian menjadi jelas adanya bahwa yang dimaksud oleh Bung Karno dengan dijajah selama 350 tahu itu bukanlah oleh Belanda melainkan oleh “OLD ESTABLISHED ORDER“.

Lantas pertanyaan pentingnya adalah apakah itu “OLD ESTABLISHED ORDER“?

Dalam sebuah dokumen rahasia yang tersimpan di Perpustakaan Leiden University, Belanda disebutkan sbb,

“Pada tahun 1585 Masehi, Kerajaan Spanyol dinyatakan sebagai satu-satunya pemerintahan administratif di muka Bumi yang bertanggung jawab kepada Kekaisaran di Nusantara.

( Sumber : Syansanata Ra)

Wajo, 9 September 2023 Pukul 14.32

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here