Sestama BNPB: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah terkait Bencana, Optimalkan Penanggulangan Bencana

0
337
- Advertisement -

PINISI.co.id- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Biro Perencanaan, melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BNPB-BPBD Tahun 2023 yang bertujuan tersusunnya rancangan Rencana Kerja BPBD-BNPB Tahun 2025 yang telah tersinkronisasi dan disepakati Bersama di kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam sambutan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyampaikan upaya-upaya penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang terangkum dalam 7 Arahan Presiden Republik Indonesia, yaitu

Pertama, prioritaskan kesiapsiagaan dan kewaspadaan masyarakat.

Kedua, pengelolaan tata ruang dan perizinan Pembangunan harus berbasis mitigasi bencana.

Ketiga, identifikasi risiko bencana di daerah masing-masing.

- Advertisement -

Keempat, sediakan anggaran daerah yang memadai untuk penanggulangan bencana.

Kelima, gunakan dana bersama untuk perlindungan masyarakat.

Keenam, sederhanakan aturan mempercepat pelayanan masyarakat, dan Ketujuh, kontrol dengan ketat seluruh upaya penanggulangan bencana.

“Penanggulangan bencana sebagai kebijakan yang bersifat multi-stakeholder, lintas bidang, lintas ruang, dan merupakan upaya yang bersifat
pengarusutamaan, yang diarahkan untuk mengurangi risiko bencana memerlukan adanya sinergitas antara BNPB dan BPBD yang merupakan garda terdepan pada tingkat nasional dan daerah” ujar Rustian pada Rakortek Perencanaan Bidang Kebencanaan Program BNPB-BPBD Tahun 2023, Kota Batam, Rabu (18/10).

Ia menambahkan Penanggulangan bencana sebagai kebijakan yang bersifat multi-stakeholder, lintas bidang, lintas ruang, dan merupakan upaya yang bersifat pengarusutamaan, yang diarahkan untuk mengurangi risiko bencana memerlukan adanya sinergitas antara BNPB dan BPBD yang merupakan garda terdepan pada tingkat nasional dan daerah.

Selanjutnya Rustian menyampaikan memperhatikan siklus perencanaan pembangunan, kecepatan penyiapan rancangan rencana kerja baik pada tingkat kementerian/lembaga maupun organisasi perangkat daerah menjadi sangat penting, perencanaan kerja harus disusun berbasis kepada pembagian kewenangan antara Pusat dan daerah, termasuk antara BNPB dengan BPBD dalam implementasi kebijakan penanggulangan bencana, “ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rustian menyampaikan pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis BNPB-BPBD Bidang Perencanaan Program merupakan langkah awal dalam upaya sinkronisasi program penanggulangan bencana serta sinergitas pembagian kewenangan antara pusat dan daerah dalam mengelola sumber daya yang dimiliki dengan memanfaatkan berbagai alternatif sumber pendanaan yang tersedia.

Selain itu perlunya memastikan kesiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah dan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang rangkaiannya akan mulai dilaksanakan pada awal tahun 2024 melalui mekanisme Rakortekrenbang oleh Kementerian Dalam Negeri dan Musrenbangnas oleh Kementerian PPN/Bappenas menjadi tujuan utama pertemuan kali ini.

Di akhir arahan melalui kegiatan kali ini akan tercipta program-program penanggulangan bencana yang tersinkronisasi antara pusat dan daerah, melibatkan berbagai unsur, serta memiliki dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here