Promosi Kesehatan dan Gaya Hidup Sehat

0
270
- Advertisement -

Kolom Zaenal Abidin

Perubahan perilaku atau gaya hidup sehat masyarakat merupakan salah satu dari sekian target dari stretegi promosi kesehatan. Target perubahan perilaku dari promosi kesehatan, bukan saja perilaku masyarakat (sasaran primer) tapi juga perilaku tokoh masayarat (sararan sekunder) juga menjadi tergetnya.

Dan, yang tak kalah pentingnya adalah perilaku dari para pejabat publik sendiri sebagai sasarannya. Mengapa pejabat publik? Karena pejabat publik yang membuat keputusan atau kebijakan publik sendiri yang menjadi sasaran tertier untuk dijangkaunya.

Promosi Kesehatan

- Advertisement -

Sampai saat ini promosi kesehatan masih dipahami semata-mata sebagai pengganti istilah pendidikan kesehatan. Secara institusional mungkin memang benar bahwa promosi kesehatan itu merupakan pendidikan atau penyuluhan kesehatan. Namun secara konseptual berbeda.

Secara terminologi promosi kesehatan, sekurang-kurangnya mengandung empat pengertian sekaligus:

Pertama. “Peningkatan,” seperti halnya dalam “five level of prevention” dari Leavels and Clark dalam Hanlon (1974), di mana pencegahan tingkat pertama adlah “heath promotion”.

Dalam konsep Lima Tingkat Pencegahan (five levels of preention), pencegahan tingkat pertama dan utama adalah promosi kesehatan. Secara lengkap dapat dilihat berikut ini: (i). promosi kesehatan (health promotion), (ii) perlindungan khusus melalui imunisasi (specific protection), (iii) diagnosis dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment) (iv) mambatasi atau mengurangi kecacatan (disabilty limitation), (v) pemulihan (rehabilitation).

Kedua. “Memasarkan atau menjual,” seperti yang berlaku di dunia bisnis. Ketiga. Dalam literatur lama (zaman Belanda) dikenal istilah “propaganda kesehatan”, yang dimaksud dalam hal ini adalah suatu kegiatan untuk mempengaruhi orang lain atau masyarakat agar melakukan hal yang sehat, berperilaku sehat.

Keempat. “Penyuluhan kesehatan.”Dalam penyuluhan tersebut terjadi peningkatan pengetahuan kesehatan bagi masyarakat. Dengan meningkatnya pengetahuan diaharapakanakan meningkat pula sikap dan prilaku (praktik) hidup sehat.

Promosi kesehatan secara konseptual adalah berbagai upaya untuk melakukan investasi terhadap semua determinan kesehatan, termasuk determinan perilaku. Namun demikian promosi tidak hanya melakukan pendekatan perubahan perilaku, namun juga terhadap perubahan determinan kesehatan lain.

Dalam Strategi Global Promosi Kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO, 1984) dirumuskan bahwa promosi kesehatan sekurang-kurangnya mengandung tujuh prinsip, sebagai berikut:
Perubahan perilaku (behavior change).
Perubahan sosial (social change).
Perubahan lingkungan fisik (environment change).
Pengembangan kebijakan (policy development).
Pemberdayaan (empowerment).
Partisipasi masyarakat (community partipation).
Membangun kemitraan (building partnership and alliance).

Promosi kesehatan memiliki misi, yakni: mengadvokasi; memampukan; menjembatani. Semetara strategi promosi kesehatan, meliputi:
Mengembangkan kebijakan publik Berwawasan Sehat (build healthy public policy).
Menciptakan lingkungan yang mendukung (supportive environment).
Memperkuat aksi/gerakan masyarakat (strengthening community action).
Pengembangan keterampilan perseorangan (develop personal skills).
Reformasi Sistem Pelayanan Kesehatan (reorient health service).

Menurut Piagam Ottawa, promosi kesehatan adalah suatu proses yang memungkinkan orang untuk meningkatkan kendali (control) atas kesehatannya, dan meningkatkan status kesehatan mereka (Health promotion is the process enabling to increase control over, and to improve their health).

Dimensi Perubahan Perilaku Kesehatan

Terdapat tiga kelompok sasaran dalam perubahan perilaku kesehatan, dengan dimensi perubahan yang berbeda-beda, sebagai berikut:

Pertama, untuk sasaran masyarakat: (i) bagi yang belum/tidak mempunyai perilaku sehat diharapkan (diubah/berubah) menjadi berperilaku sehat, seperti membiasakan diri mencuci tangan yang benar dengan air mengalir dan pakai sabun, mandi secara teratur, bensihkan pakaian, perabot, rumah dan lingkungan sekitar, makan dengan menu/gizi yang seimbang, dll.; (ii) bagi yang sudah mempunyai perilaku atau berperilaku sehat agar tetap berperilaku sehat (seperti tidak merokok, tidak minum alkohol, dan seterusnya.)

Kedua, untuk sasaran tokoh masyarakat. Perubahan perilku yang diharapkan untuk tokoh masyarakat sama seperti pada sasaran masayarakat, yakni berperilaku sehat di tengan masyarakat. Namun bila tokoh masyarakat berperilaku sehat tentu akan menjadi “role model” di tengah-tengah masyarakat. Menjadi contoh teladan bagi masyarakat sekitarnya.

Hal tersebut sangat sesuai dengan budaya paternalistik bangsa Indonesia. Sudah banyak cerita sukses dalam program kesehatan di Indonesia berkaitan dengan adanya “role model” ini.

Ketiga, untuk sasaran para penentu kebijakan atau pejabat publik (eksekutif dan legislatif). Perilaku yang diharapkan untuk penentu kebijakan atau pejabat publik mencakup: (i) berperilaku sehat untuk kepentingan dirinya dan menjadi contoh bagi dirinya sendiri; (ii) berperilaku sehat untuk menjadi contoh bagi masyarakat lain. Karena pejabat itu pada hakikatnya adalah tokoh bagi masyarakat di sekitarnya; (iii) Sikap dan perilaku pejabat publik sangat diharapkan karena berkaitan dengan kewenangannya sebagai pejabat publik, pemegang otoritas atau jabatan untuk membuat kebijakan-kebijakan publik berwawasan kesehatan, yang berpengaruh kepada masyarakat umum, tokoh masyarajat, dan kepada dirinya sendiri sebagai pejabat publik.

Diharapkan dengan jabatan yang digenggamnya, ia dapat mengeluarkan kebijakan publik yang berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat. Misanya membuat suatu kebijakan publik, undang-undang dan peraturan perundang-undangan, perencanaan strategik kesehatan, menyusun standar pelayanan kesehatan beserta petunjuk teknisnya, menyusun anggaran kesehatan, dan lain-lain.

Catatan Akhir

Untuk mencapai status kesehatan paripurna baik fisik, mental dan kesejahteraan sosial, setiap individu atau kelompok harus mampu mengidentifikasi setiap aspirasi, untuk memenuhi kebutuhan, dan mengubah atau mengantisipasi keadaan lingkungan.

Promosi kesehatan untuk mengubah determinan perilaku dan determinan kesehatan secara keseluruhan bukanlah semata-mata tanggung jawab sektor kesehatan. Promosi kesehatan sebagai upaya memperbaiki perilaku dan menjadikan masyarakat bergaya hidup sehat bukan hanya tanggung jawab petugas kesehatan, melainkan juga menjadi tanggung jawab masyarakat, tokoh masyarakat, dan juga seluruh pejabat publik.

Karena menjadi tanggung jawab pejabat publik maka semestinya calon presiden dan wakil presiden serta para caleg yang sedang berkontestasi dalam Pemilu 2024 ini memahami hakikat promosi kesehatan dan kemudian berkomitmen untuk menyukseskannya. Semoga dengan maksimal dan gencarkan gerakan promosikan kesehatan maka Asah Masyarakat Indonesia untuk Hidup Sehat makin cepat terwujud. Wallahu a’lam bishawab. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here