Buku Karya Imran Duse ‘Paradigma Keterbukaan Informasi’ Diluncurkan

0
4332
- Advertisement -

PINISI.co.id- Buku “Paradigma Keterbukaan Informasi” resmi diluncurkan bertepatan dengan peresmian Masjid Ad Dakwah Samarinda oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si. (28/8).

Buku setebal 352 halaman ini merupakan publikasi ke-24 Imran Duse, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur, yang diterbitkan Elfatih Media Insani, Bandung, pada 22 Agustus 2022. Buku ini menguraikan berbagai dimensi penting yang berkaitan dengan pengaturan keterbukaan informasi publik di tanah air. Sebagai kompilasi tulisan opini, buku ini juga menyorot berbagai peristiwa dari perspektif keterbukaan informasi.

Acara peluncuran ditandai dengan penyerahan buku dari penulis Imran Duse kepada Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si., yang juga memberikan Kata Pengantar dalam buku tersebut. Selain itu, sejumlah tamu undangan juga berkenan menerima buku dari penulis, antara lain, Asisten I Skprov Kaltim H.M. Syirajudin (mewakili Gubernur Kaltim), Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Muhammad Kurniawan, S.E., Ak., MM., Ketua PW Muhammadiyah Kaltim K.H. Suyatman, Rektor Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Prof. Dr. Bambang Seriadji, manta Walikota Bontang Dr. dr. H. Andi Sofyan Hasdam, dan sejumlah tokoh lainnya.

Selain Kata Pengantar Prof. Haedar Nashir, buku ini juga memperoleh Kata Sambutan dari Gubernur DKI Jakarta H. Anies R. Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D., dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si.

Dalam Pengantarnya, Prof. Haedar menyatakan bahwa buku Paradigma Keterbukaan Informasi’ hadir di saat yang tepat, mengingat bahwa dewasa ini masih terdapat praktik-praktik koruptif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, juga masih ada sejumlah elit negeri atau pejabat publik yang kurang transparan dalam mengelola kehidupan berbangsa.

- Advertisement -

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies R. Baswedan mengharapkan keterbukaan informasi publik hadir dalam setiap aspek penyelenggaraan negara. Mengingat hanya melalui pemerintahan yang terbuka maka akan terbangun legitimasi dan kepercayaan publik, yang pada gilirannya berkontribusi terhadap upaya merawat persatuan nasional sebagai modal utama membangun bangsa dan negara.

Sebagai mantan aktivis mahasiswa, di akhir Kata Sambutannya, Anies Baswedan mengungkapkan kesyukurannya karena kebiasaan menulis tetap dirawat oleh penulis buku ini. “Sekali lagi, selamat kepada Mas Imran Duse atas terbitnya buku ini. Saya juga bergembira, karena kebiasaan menulis ini masih dipelihara sebagaimana sejak tahun 1990-an saat menjadi aktivis mahasiswa di Yogyakarta,” tulis Anies Baswedan.

Di bagian lain, Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, menyambut baik penerbitan buku ini dan menyatakan kesyukurannya karena Provinsi Kaltim memperoleh sejumlah penghargaan dalam bidang pengelolaan keterbukaan informasi publik. Yang terbaru adalah nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022 yang dirilis Komisi Informasi Pusat tanggal 29 Juli 2022, di mana Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan nilai indeks sebesar 77,61 (di atas angka nasional 74,43) dan menempati peringkat ke-8 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Saya berharap saudara Imran Duse tak henti membangun budaya literasi dengan terus membagi gagasan melalui tulisan kolom dan opini di media massa, khususnya dengan tema keterbukaan informasi publik yang selama ini menjadi perhatiannya sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur,” imbuh Hadi Mulyadi.

Direncanakan buku ini akan disiskusikan di beberapa kampus, sebagai bagian dari peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia atau Right To Know Day (RTKD) yang jatuh pada tanggal 28 September 2022.

[A.R. Sikki, Wakil Ketua BPW KKSS Kaltim]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here