Wakil Jaksa Agung Lantik Wilhelmus Lingitubun sebagai Kajati Papua Barat

0
1200
- Advertisement -

PINISI.co.id- Wakil Jaksa Agung RI. Dr. Setia Untung Arimuladi, SH. MH. (mewakili Jaksa Agung RI) melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat bertempat di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung RI di kawasan Ragunan Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat kali ini dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 187 Tahun 2020 tanggal 01 September 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI, dan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, Sekretaris Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan serta Kepala Biro Kepegawaian. Selain itu bertindak sebagai saksi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut masing-masing Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono, SH. MH. dan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Dr. Asep N. Mulyana, SH. MH.

Dalam sambutan Jaksa Agung RI. yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung RI. mengingatkan kembali bahwa Pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebutuhan organisasi yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Karena hal itu merupakan bagian dari sebuah proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak dan berjalan maju secara berkesinambungan, sebagai jawaban atas tuntutan tugas yang semakin berkembang tiada henti. “ Pada kesempatan ini, saya ingin kembali tegaskan bahwa kinerja para pimpinan satuan kerja seyogyanya akan senantiasa dievaluasi. Untuk itu, kontrol dan pengendalian pimpinan di daerah akan senantiasa terus dilakukan. Kita yakini upaya ini akan semakin memperkuat dan memperkokoh posisi, peran, dan fungsi Kejaksaan, guna mengoptimalkan raihan target dan hasil, sehingga lebih dipercaya dan lebih mendapat tempat di hati masyarakat.” demikian Jaksa Agung RI. mengawali sambutannya ;

Selanjutnya Jaksa Agung RI. mengucapkan selamat kepada DR. Wilhelmus Lingitubun, SH. MH. yang baru saja dilantik. “ Saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat, sehingga Kejaksaan terus bergerak dan berkarya. Mari kita kembalikan marwah Kejaksaan, serta tingkatkan kepercayaan publik pada Kejaksaan. ” ujar Jaksa Agung RI. ;
Untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang dicita-citakan, Jaksa Agung RI. menyampaikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang tetap senantiasa harus dilaksanakan yaitu terapkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif secara selektif, profesional, proporsional, bertanggungjawab, serta berlandaskan pada hati nurani.

Jangan membuat Langkah-langkah yang kontraproduktif sehingga menghilangkan esensi filosofis ketentuan tersebut.
Optimalkan peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Jaga netralitas, independensi, dan objektifitas personil Kejaksaan di satker masing-masing dalam penyelenggaraan Pilkada. Perkuat peran sentral dalam Sentra Gakkumdu, sekaligus tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur Sentra Gakkumdu, agar tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan, sehingga tercapai kualitas demokrasi yang bermutu.

- Advertisement -

Sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan pernah sekali-kali melakukan tindakan yang menghambat atau bahkan penyimpangan untuk meraup keuntungan bagi diri sendiri, sehingga menurunkan serta merusak citra, marwah, harkat, dan martabat Kejaksaan RI.

Tingkatkan dan perkuat pengawasan melekat (waskat) yang efektif, guna meminimalisir adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan segala bentuk perbuatan tercela lainnya. Sebagai atasan sesungguhnya saya sedih, karena terpaksa harus menindak terlalu banyak Jaksa yang melakukan penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, saya tegaskan hentikan penyimpangan tersebut dan jangan terulang lagi.

Dukung dan sosialisasikan Revisi Undang-Undang Kejaksaan yang diusulkan oleh Badan Legislatif DPR RI. Rapatkan barisan, jangan terpecah belah atas beberapa isu yang hendak menjadikan kita resisten terhadap revisi tersebut. Untuk itu, mari kita kawal setiap prosesnya dengan saksama.

Menutup amanatnya Jaksa Agung RI. sekali lagi mengucapkan selamat kepada para pejabat baru, selamat bertugas dan selamat berkarya. “ Saya berharap saudara menyadari bahwa jabatan yang diemban memiliki konsekuensi, kewajiban, dan tanggung jawab besar. Untuk itu, gunakanlah secara sungguh-sungguh dan profesional sebagai pengabdian untuk memastikan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai ini.” demikian ujar Wakil Jaksa Agung RI. mengakhiri pembacaan sambutan Jaksa Agung RI.

Setelah selesai upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat tidak dilaksanakan konferensi pers kepada para awak media seperti biasanya dan kepada media yang tidak dapat mengikuti atau meliput acara secara langsung dan jika ada pertanyaan yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI. dapat disampaikan secara tertulis melalui Kapuspenkum (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here