Pakar UGM Zainal Arifin Mochtar: KPK Masih Hidup Tapi Sekarat

0
697
- Advertisement -

PINISI.co.id- KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus didera sejumlah permasalahan. Belum rampung permasalahan soal tes alih status ASN pegawai yang dianggap bermasalah, kini muncul lagi persoalan terkait diterbitkannya Peraturan Pimpinan yang mengatur soal perjalanan dinas pegawai KPK.

Belum lagi masalah-masalah lain yang mengekor sejak awal kepemimpinan Firli Bahuri dimulai, salah satunya seperti pelanggaran etik. Rentetan permasalahan yang dialami KPK itu seolah kian lengkap tatkala banyak penanganan perkara rasuah yang lagi-lagi mengesampingkan efek jera bagi para pelakunya.

Menanggapi situasi KPK saat ini, Peneliti Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar atau kerap disapa Uceng, bicara soal wacana yang dahulu sempat merebak terkait masa depan KPK. Wacana itu adalah membubarkan lembaga antirasuah.

“KPK masih hidup tapi sudah sekarat. Nah makanya satu lesson learn yang harus kita pikirkan menjadi penting ini kita berdiskusi saya belum menyimpulkan. Tapi saya ingin mengatakan bahwa penting saatnya kita untuk mulai mewacanakan mempertahankan KPK atau membubarkan KPK,” ujar Uceng dalam diskusi ICW yang digelar secara daring, Jumat (13/8/21) seperti diwartakan Kumparan.

Bila dahulu banyak pihak yang mempertanyakan wacana tersebut, tapi saat ini diskusi mengenai itu dinilai oleh pakar hukum asal Makassar ini terdengar lebih masuk akal alias logis, berkaca pada kondisi KPK sekarang. Bahkan, jika seumpama KPK tetap dipertahankan, Uceng khawatir lembaga tersebut tak lagi berkontribusi positif pada pemberantasan korupsi.

- Advertisement -

“Kenapa? karena kalau KPK hidup tapi kemudian sekarat atau jiwanya sudah terampas saya khawatir KPK tidak lagi menjadi alat pemusnah korupsi tetapi alat pembunuh alat yang dipakai oleh rezim untuk membunuh lawan politiknya, Itu yang paling saya khawatirkan,” ucap Uceng mengingatkan.

Pandangan tersebut, menurut Uceng terlihat tak lagi mengada-ada jika melihat kerja KPK saat ini. Menurutnya KPK dulu dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang tak segan-segan memperkarakan seseorang yang dinilai melakukan tindak rasuah dengan berbekal dua alat bukti yang cukup.

Akan tetapi KPK saat ini tak melakukan hal itu lagi. KPK yang sekarang, menurutnya cenderung lebih mengedepankan kepentingan politik yang ada dibalik suatu penanganan perkara.

“Gejalanya sebenarnya sudah ada, gejala ke arah sana sudah ada. bagaimana KPK itu mau disetir ke arah ya bukan lembaga pemberantas korupsi yang tebang pilih itu berdasarkan kasus yang matang atau tidak matang tapi sekarang tebang pilihnya itu berdasarkan kepentingan politik atau bisa jadi berdasarkan pesanan,” imbuh Uceng.

Kendati demikian, Uceng mengatakan hal ini semuanya murni hipotesa berdasarkan situasi dan kondisi yang terjadi pada KPK saat ini.

“Itu yang paling saya khawatirkan, makanya saya mengatakan mari sebelum menuju ke arah sana mungkin boleh jadi wacana untuk membubarkannya lebih baik mulai kita bicarakan. Lagi-lagi ini bukan kesimpulan ini adalah hipotesis, jadi mari kita bicarakan,” pungkas Uceng.

Pandangan tersebut, menurut Uceng terlihat tak lagi mengada-ada jika melihat kerja KPK saat ini. Menurutnya KPK dulu dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang tak segan-segan memperkarakan seseorang yang dinilai melakukan tindak rasuah dengan berbekal dua alat bukti yang cukup.

Akan tetapi KPK saat ini tak melakukan hal itu lagi. KPK yang sekarang, menurutnya cenderung lebih mengedepankan kepentingan politik yang ada dibalik suatu penanganan perkara.

“Gejalanya sebenarnya sudah ada, gejala ke arah sana sudah ada. bagaimana KPK itu mau disetir ke arah ya bukan lembaga pemberantas korupsi yang tebang pilih itu berdasarkan kasus yang matang atau tidak matang tapi sekarang tebang pilihnya itu berdasarkan kepentingan politik atau bisa jadi berdasarkan pesanan,” ungkap Uceng.

Kendati demikian, Uceng mengatakan hal ini semuanya murni hipotesa berdasarkan situasi dan kondisi yang terjadi pada KPK saat ini.

“Itu yang paling saya khawatirkan, makanya saya mengatakan mari sebelum menuju ke arah sana mungkin boleh jadi wacana untuk membubarkannya lebih baik mulai kita bicarakan. Lagi-lagi ini bukan kesimpulan ini adalah hipotesis, jadi mari kita bicarakan,” pungkas Uceng. (Lip)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here