Muchlis Patahna: Kalau Benar Terjadi  Pemerasan Terhadap SYL, Runtuhlah Pilar Hukum 

0
641
- Advertisement -

PINISI.co.id- Babak baru kasus hukum yang menyeret Dewan Kehormatan KKSS Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pemerasan terhadap sopir SYL. 

Dalam konferensi pers di NasDem Tower pada Kamis, 5 Oktober 2023 kemarin, SYL menjelaskan soal laporan dirinya ke Polda Metro Jaya terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan.

Dugaan adanya “permainan” dalam penanganan kasus korupsi ini mencuat setelah adanya laporan soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Laporan itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum KKSS Muchlis Patahna menegaskan, sekiranya dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK itu benar, maka runtuhlah pilar lembaga penegak hukum yang,  salah satu produk dari reformasi. 

“Ini penghianatan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Patahna menambahkan.

- Advertisement -

Sebelumnya Patahna mengingatkan SYL harus diperlakukan seadil-adilnya dalam proses penegakan hukum, dan transparan serta tidak ada rekayasa. 

Sejumlah pihak pun, seperti IM57+ Institute dan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mendesak agar kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu diusut secara tuntas. 

Perlu diketahui, SYL sebenarnya belum resmi diumumkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi di Kementerian Pertanian. Meski beberapa hari belakangan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Termasuk rumah dinas dan pribadi SYL di Makassar. 

SYL juga sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian kepada Presiden Jokowi. (Lif

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here