Lagi UU Cipta Kerja, Jusuf Kalla Sarankan Tak Perlu Ada Agenda PHK

0
1070
M. Jusuf Kalla (Foto Liputan6.com).
- Advertisement -

PINISI.co.id- Wakil Presiden RI dua periode M. Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa lahirnya omnibus law untuk mengurai kekusutan sehingga belantara kesemrawutan bisa dibenahi dan lilitan birokrasi dapat dipangkas sehingga mendatangkan kepastian.

Menurut Kalla, kita tak bisa menutup mata bahwa negeri kita ini sekarang adalah belantara kesemrawutan aturan dan lilitan birokrasi.

Iklim ini dinilai Kalla yang sering dikeluhkan, bahkan banyak yang menyerah  untuk melakukan usaha di Indonesia. “Semuanya akan berhilir pada ketidakpastian dan musuh terbesar kalangan usaha adalah ketidakpastian,” tulis Kalla dalam artikel UU Sekarang dan Masa Datang, Kompas, Rabu, (14/10/2020).

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ini, praktik patgulipat para birokrat bisa dengan mudah dimonitor dan dihentikan. Sekarang ini di Indonesia sangat penting membenahi aturan yang tumpang tindih, mulai dari aturan nasional berupa UU, peraturan pemerintah, perpres, hingga peraturan daerah.

Jika tidak ada terobosan spektakuler, lanjut Kalla, kita apakan penambahan 3 juta orang angkatan kerja setiap tahun, termasuk sejuta sarjana yang dihasilkan sekitar 4.500 perguruan tinggi. Kemana sarjana itu apabila kita tak melakukan terobosan agar terjadi pertumbuhan ekonomi yang signifikan untuk menampung mereka.

- Advertisement -

Dalam rumus Kalla, salah satu faktor utama yang memutar roda ekonomi adalah menggiatkan investasi, memacu laju ekspor dan meningkatkan konsumsi.  

Menyikapi RUU Cipta Kerja, Kalla menyarankan agar kita seyogianya tidak membuat garis  demarkasi antara pengusaha dan pekerja. Mereka adalah komponen yang saling melengkapi dan membutuhkan. Karena itu, negara harus menjaga keseimbangan kedua komponen itu. Tidak boleh menguntungkan  hanya satu pihak. Perusahaan tak akan jalan jika tak ada tenaga kerja yang menggerakkan, tetapi tenaga kerja tidak banyak berarti apabila tidak ada lapangan kerja.

Dan, jika ekonomi bangsa bisa berjalan baik, para pengusaha dan pekerja saling menguntungkan sehingga tidak perlu ada agenda PHK karena pengusaha dan pekerja saling membutuhkan.

“Yang kita butuhkan sekarang adalah adanya aturan tentang upah minimal nasional yang menjadi dasar bagi daerah, baik untuk tingkat provinsi maupun  kabupaten/kota.”

Karena itu, Kalla mengingatkan, reaksi yang diekspresikan dengan cara kekerasan justru kian memarginalkan posisi pekerja. Demonstrasi yang anarkistis yang merusak infrastruktur untuk kepentingan rakyat yang berdampak langsung ke investasi lalu pertumbuhan ekonomi adalah ikhtiar merusak masa depan sendiri. Kita semua berniat memajukan  kesejahteraan rakyat. Kekerasan dan perusakan justru bisa menjauhkan niat kita itu dengan kenyataan. (Lip)  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here