Kutukan Periode Kedua: Pabottingi, Mallarangeng, Sudding, Akbar Faisal dan Zainal Kritisi Kekuasaan

0
1249
Preiden Jokowi dan Ma,ruf Amin. (Foto Liputan6.com).
- Advertisement -

PINISI.co.id- Dalam mitos politik dikenal istilah kutukan masa jabatan kedua, yang biasanya menyisakan masalah dan dinilai tidak seberhasil yang pertama.

Benar atau tidak, yang jelas dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berusia setahun dalam periode kedua kepemimpinannya.

Sejumlah politisi dan ilmuwan mengevaluasi secara umum periode kedua ini.

Cendekiawan Mochtar Pabottingi mengutarakan, pada usia 75 tahun kemerderkaan bangsa Indonesia terasa kian terperangkap ke dalam suatu lingkaran politik yang melumpuhkan.

Sihir citra Presiden Jokowi juga kian raib akibat deretan  “blunder”, terutama pengebirian KPK. Pabottingi yang juga penyair ini dihantui kecemasan lantaran terjadi vulgarisasi politik. “Mayoritas partai politik di era reformasi, yang menjadi super spreader, vulgarisasi politik pada keseluruhan sistem dan demokrasi kita,” kata Dewan Pakar KKSS ini.

- Advertisement -

Partai-partai politik dalam pandangan Pabottingi sudah bangkrut empat kali lipat: Bangkrut prinpip politik modern, bangkrut ideologi, bangkrut keteladanan dan bangkrut visi nasion dan demokrasi.

Ini juga yang berlaku pada partai-partai pendaku reformasi. Pengebirian KPK adalah ulah dari persekutuan buruk, terutama antara pentolan partai reformasi dan pentolan partai bablasan Orde Baru.

Vulgarisasi politik ini jugalah yang Pabottingi saksikan dalam perilaku pemerintahan Jokowi yang diawal begitu canggih memoles janji-janji untuk kemudian melupakan atau mengesampingkan satu-satu. Komplisitas Jokowi dalam menjadikan KPK terasa tinggal ampas membuat kita makin perlu mempertanyakan realisasi dan akuntabilitas dari rangkaian mega proyek seperti poros maritim, perluasan infrastruktur, pembukaan masif lahan-lahan pertanian dan pembangunan SDM.

Dalam ulasannya di Kompas, Kamis (22/10/20) Pabottingi tak lupa menyoroti   praktik legislasi di DPR yang dinilai menggerogoti negara bangsa, demokrasi, dan Tanah Air. Penolakan terhadap UU Cipta Kerja mesti dipahami sebagai akibat langsung dari buruknya reputasi, kerapnya laku lancung dan miskinnya kepercayaan kepada DPR dan pemerintah dalam menyusun UU.

Sementara dalam analisis yang sama, Rizal Mallarangeng, fungsionaris Partai Golkar, mengakui bahwa di luar capaian pemerintahan, ada beberapa langkah mundur yakni pelemahan KPK dan penggunaan aparat keamanan dan lembaga intelijen yang berlebihan. “Ini adalah lampu kuning yang harus membuat kita terus terjaga,” kata pendiri Freedom Institute ini.

Senada dengan itu, dalam bahasa yang gamblang, ahli hukum tata negara kelahiran Makassar, Zainal Arifin Mochtar menyebut UU Cipta Kerja dibuat secara ugal-ugalan dan menyebalkan karena banyak pasalnya yang tidak runtut dan tidak logis. Pegiat antikorupsi ini menguliti sejumlah pasal Cipta Kerja di ILC TV One Selasa malam (20/10/20).

Ia menengarai pelemahan KPK dan penyusunan UU Cipta Kerja adalah kelompok yang sama yakni kaum oligarki yang mendesakkan kepentingannya.

Zainal mengutarakan bahwa desain penegakan hukum dalam setahun pemerintahan Jokowi-Maruf belum terlihat jelas. “Kenapa yang dipilih revisi UU KPK, bukan revisi UU Tindak Pidana Korupsi?” tanyanya tanpa habis pikir.

Sebaliknya Syarifuddin Sudding, yang kini di Partai Amanat Nasional, merasakan kecenderungan turunnya kebebasan berekspresi. “Jangan sampai ruang-ruang demokrasi yang sudah terbuka ini kembali ke   zaman dulu,” ujar anggota Komisi III DPR ini.

Sudding tak menepis kekhawatiran akan perbedaan perlakuan hukum.”Dulu saya tidak pernah takut dan bebas saja menyampaikan pendapat,” jelasnya.

Adapun politisi Partai Nasional Demokrat Akbar Faisal, menilai periode kedua pemerintahan Jokowi ini jauh dibawah pencapaian periode pertamanya.

Seperti dikutip RMOL (19/10/20). Direktur Eksekutif Nagara Institute ini mencoba fokus menilai soal distribusi kewenangan kepemimpinan di dalam Kabinet Indonesia Maju. “Ada beberapa menteri yang mendapat tugas yang lebih dominan dari yang diberikan oleh Presiden,” katanya.

“Tapi yang saya khawatirkan adalah distribusi kewenangan Pak Jokowi kepada beberapa pembantunya terlalu besar, meski dinyatakan baik secara terbuka dan tertutup, bahwa kendali sepenuhnya tetap berada di tangan beliau,” ungkap Akbar.

Akbar mengaku tidak heran jika ada bisik-bisik keluhan dari beberapa menteri yang harus bertanya-tanya mengenai siapa sosok pemimpin negara yang sebenarnya memerintah sekaligus mengelola segala sumber daya negara.  (Lip)

Sumber, Kompas, Kamis, (22/10/20)  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here