Kunjungi Radar Sultra, LaNyalla Singgung Munas Kadin

0
450
- Advertisement -

PINISI.co.id- Kunjungi Radar Sultra, LaNyalla Singgung Munas- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Sulawesi Barat juga melakukan media visit ke kantor Radar Sultra dan Sulbar TV. LaNyalla dan rombongan diterima Direktur Utama Group Media Radar, Naskah M. Nabhan, di kantor sementara Radar Sulbar di kawasan Komplek Legenda Garden, Mamuju, Minggu (30/5/2021).

Ketika ditanya tentang Munas Kadin Indonesia, LaNyalla yang juga ketua dewan penasehat Kadin Jatim mengaku dari dua kandidat yang muncul, Anindya Bakrie dan Arsyad Rasjid, dalam pandangannyayang lebih pantas memimpin Kadin Indonesia adalah Anindya Bakrie. Mengingat jam terbang di Kadin dan kemampuan organisasi Anin yang sudah teruji sebagai Wakil Ketua Umum bidang organisasi.

“Anin sudah lama aktif di Kadin, dan meniti dari bawah juga. Hingga dipercaya sebagai WKU bidang organisasi. Tentu dia lebih pantas dari sisi merit sistem. Sedangkan Arsyad baru dua tahun aktif. Sebaiknya Arsyad aktif dulu, nanti periode berikutnya, baru maju,” tukas LaNyalla.

Ia juga menyinggung soal dukungan kepada Arsyad dari sejumlah koleganya yang menjabat Menteri Kabinet, seolah dikesankan kemunculan Asryad untuk memegang Kadin Indonesia dikehendaki Presiden Joko Widodo. “Tidak mungkin lah Pak Jokowi sampai ngurusin seperti itu. Pak Jokowi karakternya tidak seperti itu. Beliau tipikal pekerja yang serius terhadap apa yang menjadi tugasnya di pemerintahan,” urainya.

Dalam kesempatan media visit tersebut, LaNyalla juga kembali menyinggung rencana Amandemen ke-5 UUD 1945. Dimana DPD RI menyoal tentang buntunya saluran bagi warga negara yang bukan kader partai politik untuk mendapatkan hak yang sama untuk dipilih. Sementara ada putra-putri terbaik yang bukan berasal dari kader partai politik.

- Advertisement -

“Sekarang yang bisa mengusulkan capres hanya partai politik. Seharusnya dibuka juga saluran untuk calon dari unsur non-partai politik. Apalagi faktanya tidak semua partai bisa mengusung calon, sejak dibuat UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang memberi ambang batas capres bisa diusung dengan 20 persen dukungan parpol,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut LaNyalla, dirinya melihat ada kemunduran demokrasi di Indonesia, akibat lahirnya UU Pemilu tersebut. “Itu sebabnya saya bicara di kampus, untuk memantik diskusi akademik dari kalangan cendekiawan dan ahli tata negara untuk kembali memikirkan arah perjalanan bangs aini, agar lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Dalam kunjungannya LaNyalla didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, bersama Anggota DPD RI Sulbar (Iskandar Muda BL, H Almalik Pababari, Ajbar, Andri Prayoga Putra Singkarru), dan anggota DPD RI NTB Evi Apita Maya.

Setelah dari Kantor Radar Sulbar, LaNyalla beserta rombongan mengunjungi Kantor Perwakilan DPD RI Sulawesi Barat di jalan Ahmad Yani, Mamuju, Sulawesi Barat.(Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here