Ketua MA: Segera Lakukan Pembenahan Sistem Pengawasan Hakim MA dan Peradilan

0
293
- Advertisement -

PINISI.co.id- Dengan adanya polemik yang sering terjadi akhir-akhir ini di lingkungan peradilan dan insan pengadil yang berefek mencederai marwah Institusi MA dan Peradilan juga menimbulkan kurangnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Terkait hal itu Ketua MA Prof Dr Sunarto SH MH secepatnya melakukan pembenahan sistem juga regulasi pengawasan untuk mengantisipasi hal- Hal yang tidak diinginkan dan akan bisa saja terjadi lagi.

Pembenahan da pengawasan sistem yang dimaksud seperti pembenahan juga peningkatan Pelayanan Perubahan Regulasi serta sistem baru perihal Keputusan di Tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali ( PK ).

Rotasi atau mutasi hakim dari Tingkat Pertama sampai Tingkat Banding juga adanya sistem baru pengawasan super kepada Hakim, ASN, Purna MA baik internal maupun eksternal.

Menurut Syamsul Bahri, Ketum FORSIMEMA-RI, demi menjaga marwah institusi peradilan agung dan terciptanya regenerasi yang berkualitas,
ada lima poin penting himbauan Ketua MA yaitu.

- Advertisement -

Pertama, meniatkan pekerjaan yang kita lakukan selain untuk memenuhi kewajiban, juga untuk beribadah kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.

Kedua, menjunjung tinggi etika profesi sebagaimana yang termuat dalam kode etik dan pedoman perilaku hakim, kode etik dan pedoman perilaku panitera dan juru sita serta aturan perilaku pegawai MA.

Ketiga, memberikan pelayanan terbaik dengan cara bekerja keras, cerdas dan ikhlas serta menghindari pelayanan yang bersifat transaksional.

Keempat, menghindari perbuatan tercela agar dapat meningkatan kepercayaan publik terhadap badan peradilan.

Kelima, memperkuat jiwa korsa agar terciptanya rasa persatuan, kebersamaan dan rasa memiliki organisasi demi terwujudnya peradilan yang agung.

“Kelima poin ini agar bisa terlaksana dengan baik jika pimpinan MA membuat regulasi dan sistem pengawasan yang lebih terbaik lagi. Rotasi hakim dan ASN serta peradilan sering dilakukan, jika perlu di agendakan setahun dua kali,” kata Syamsul.

Demikian juga memberikan peluang penugasan hakim dan ASN Dharmayukki yang cerdas dan berkualitas, serta hindari penugasan jabatan yang terkesan pendekatan dengan penentu kebijakan.

“Yang terpenting lagi fungsikan dan rangkul kelompok kerja media MA ,Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia ( FORSIMEMA-RI ) adalah garda pengawal Program Kerja MA juga Peradilan tingkat pertama sebagai bentuk edukasi hukum untuk selalu bersinergi dengan Biro Hukum dan Humas MA,” pungkas Syamsul. (Fen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here