Gizi Seimbang yang Halal Melahirkan Generasi Sehat, Cerdas dan Berakhlak Mulia

0
772
- Advertisement -

Kolom Zaenal Abidin

Tulisan ini merupakan catatan dari hasil diskusi publik Lembaga Kajian Kesehatan dan Pembangunan (LKKP), dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional 2011.  Diskusi yang dihadiri praktisi kesehatan dan rekan-rekan jurnalis tersebut mengangkat tema: “Gizi Salah, Otak Kosong, Bangsa Sakit, Siapa yang Bertanggung Jawab?” Tema ini  tentu cukup menarik, apalagi materi diskusi disajikan oleh narasumber yang amat kompeten di bidangnya.  Ada Dr. dr. Taufik Pasiak, M.Pd, M.Kes, (Direktur Centre for  Neuroscience, Health and Spiriruality – C-NET UIN Kalijaga Yogyakarta dan Ketua Indonesia Neuroscience Club), Prof. Dr. dr. A. Razak Thaha, M.Sc. (Ahli Gizi Unhas Makassar dan Ketua Perhimpunan Dokter Gizi Klinik IndonesiaI), Dr. Aman Bakti Pulungan, Sp.A (K) dari UKK Endokrinologi Ilmu Kesehatan Anak FKUI dan, Dr. Muhammad  Akbar, Sp.S, PhD  (Ketua bagian bagian Neurologi FK Unhas/Ketua III PP PERDOSSI), dan Dr. Tati Hartimah, M.A. (Pengajar UIN Syarif Hidayatullah dan FORHATI).

Sebelum diskusi dimulai penulis selaku koordinator forum diminta untuk menyampaikan sepatah kata. Pada kesempatan tersebut, penulis menyampaikan tentang Hak Anak, hak yang melekat pada diri seorang anak sebagai makhluk insani. Konvesi PBB tentang Hak-hak Anak yang diratifikasi dengan Keppres No.36/1990, merupakan satu-satunya dokumen hak-hak azasi manusia yang yang memperoleh dukungan politik dari hampir seluruh bangsa di dunia, termasuk Indonesia.

Dalam dokumen tersebut termaktub empat kategori hak-hak anak yang sangat mendasar.  Keempatnya, meliputi : 1) Hak untuk bertahan hidup, 2) Hak untuk bertumbuh dan berkembang. 3) Hak untuk memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan dan diskrimintaif. 4) Hak untuk berpartisipasi dalam berbagai keputusan yang sangat mempengaruhi hidup dan nasibnya.

Keseluruhan hak-hak anak di atas, walaupun tidak diungkapkan secara naratif, namun bila berbicara mengenai bertumbuh dan berkembang anak maka ia tak bisa lepas dari persoalan pokok, yakni gizi. Karena itu secara tidak langsung pemenuhan haknya untuk memperoleh gizi seimbang serta halal adalah Hak Asasi Manusia. Bahkan pemenuhan gizi seimbang bagi anak adalah upaya menanam bibit tanaman jangka panjang yang merupakan investasi bangsa masa depan.

- Advertisement -

Asupan gizi seimbang adalah kebutuhan mutlak bagi setiap anak, generasi bangsa. Setiap anak yang lahir akan menghadapi dua kemungkinan berkaitan gizi, yakni gizi seimbang dan gizi salah. Bila asupan gizinya seimbang tentu tak jadi soal. Namun, apabila gizinya salah, baik berupa gizi kurang atau pun gizi lebih, tentu menjadi masalah, terutama untuk masa depannya sebagai generasi penerus.

Perlu diketahui, anak yang baru lahir akan menghadapi kemungkinan kekurangan gizi akibat minimnya zat gizi yang diterima dari ibu yang mengandungnya. Dr. dr. Taufik Pasiak, M.Pd, M.Kes, mengemukakan, “keadaan gizi kurang yang dialami ketika masih dalam kandungan maupun pada saat usia 0-2 tahun  akan mengakibatkan otak kosong yang bersifat permanen dan tak terpulihkan. Akibatnya akan memiliki kemampuan yang rendah dan menjadi beban bangsa”. Hal ini dapat kita lihat dari anak yang lahir dengan berat badan lahir rendah. Atau lahir dengan kondisi yang kurang menguntungkan, seperti cacat sejak lahir. Tentu hal semacam ini akan berdampak terhadap masa depannya kelak.

Menurut Prof. Dr. dr. A Razak Thaha, M.Sc., kini Indonesia menghadapai permasalahan baru berupa beban ganda gizi. Selain masalah gizi kurang yang masih banyak, Indonesia pun menghadapi ancaman gizi lebih (obesitas) pada anak. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2010, prevalensi kegemukan pada anak balita secara nasional 14 persen, di mana pada penduduk kaya prevalensinya bisa mencapai 14,9 persen sedangkan pada penduduk miskin mencapai 12,4 persen.  Provinsi DKI Jakarta sebagai ibukota negara tercatat memiliki angka rata-rata prevalensi tertinggi, yakni 19,2 persen. Masalah ini semakin meningkat akibat pola diet tinggi karbohidrat dan lemak yang tidak disertai dengan aktivitas fisik yang memadai (aktivitas fisik yang kurang).

Anak-anak Indonesia yang menderita kekurangan gizi dapat menyebabkan sering sakit, lesu, sering bolos, serta kurangnya daya tangkap dan kreativitas di sekolah. Implikasinya adalah kebodohan akan semakin merajalela. Asupan gizi ini memegang peran penting hingga terutama dimasa anak berusia dua tahun. Sebab pada saat inilah sel-sel otak berkembang pesat, dan 80% sudah saling terhubungan (interkoneksi). Inilah yang akan menentukan kecerdasannya. Jika pada masa ini asupan gizinya mengalami gangguan, seperti gizi buruk, perkembangan otak akan ikut terganggu.

Di lain sisi, menurut Dr. Aman Bakti Pulungan, Sp.A (K), obesitas menjadi masalah paling serius pada abad ini .“Sudah saatnya asupan gula berlebih pada anak dibatasi karena banyak sekali dampak negatif yang timbul jika gula tambahan ini diberikan berlebih”.  Sebagai konsekuensinya, terjadi resistensi insulin yang menyebabkan intoleransi glukosa, ganguan metabolism lemak, hipertensi, polycystic ovary syndrome (PCOS), dan akhirnya menjadi DM tipe 2. Dikatakan pula bahwa, 25% anak obesitas menunjukkan intoleransi glukosa.

Riset dari Medical Researh Unit FKUI menyatakan bahwa dari berbagai pangan yang dikonsumsi anak-anak, susu merupakan salah satu pangan dengan kandungan gula tertinggi. Pada riset tersebut, berdasarkan FFQ 43% subjek dengan asupan energi lebih dari 120% RDA. Perbandingan asupan karbohidrat, lemak dan protein yaitu 49.81%, 33,55% dan 15,69%. 99% subjek mendapatkan lebih dari 10% asupan gula berasal dari karbohidrat. Asupan susu memberikan kontribusi terbesar terhadap asupan gula (sukrosa).

Edukasi berkesinambungan akan gizi sangat penting dilaksanakan, tak sekedar bicara mengenai 4 sehat 5 sempurna. Masyarakat seyogyanya dibantu untuk dapat secara cerdas memahami berbagai nama dan nilai gizi pada pangan, sehingga tak mudah terkecoh oleh kandungan terselubung yang dapat membahayakan kesehatan anak. Namun yang jauh lebih penting, pemerintah mempertegas regulasi pangan dan menyesuaikan peraturan sesuai isu yang berkembang terkait gizi anak.

Menurut Dr. Muhammad  Akbar, Sp.S., PhD., penelitian di USA dan Filandia menunjukkan, asupan tinggi lemak mempunyai risiko peningkatan berat badan lebih besar dibanding asupan dengan rendah lemak.  Penelitian lain, peningkatan konsumsi daging akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 1,46 kali.  Anak yang obesitas berisiko menderita penyakit kardiovasuler dan  pseudotumor serebri akibat peningkatan ringan tekan intrakranial. Efek malnutrisi dalam jangka pendek mengakibatkan apatis, gangguan bicara, dan gangguan perkembangan lain. Sementara efek jangka panjang akan terjadi penurunan tes IQ, penurunan integrasi sensori, gangguan pemusatan perhatian, dan penurunan rasa percaya diri. Konsumsi makanan kurang zat gizi dalam waktu lama mengakibatkan perubahan metabolisme dalam otak dan tidak berfungsi secara normal. Pada kondisi lebih berat dan kronis menunjukkan ukuran otak lebih kecil, jumlah sel yang berkurang, dan terjadi ketidak matangan serta ketidak sempurnaan organisasi biokimia dalam otak.

Beban ganda gizi, baik gizi kurang maupun gizi lebih di atas keduanya menyebabkan gangguan kesehatan yang memperberat beban pembangunan nasional. Oleh karena itu sebelum kondisi tersebut bergerak makin jauh, sebaiknya kita berupaya mencegahnya dengan prilaku hidup sehat dengan gizi seimbang. Gizi seimbang disertai pola asuh yang baik sangat penting artinya dalam menyediakan energi yang cukup bagi anak untuk mengeksplorasi lingkungannya. Disamping itu, gizi seimbang akan membantu meningkatkan daya tahan tubuh anak dalam menghadapi penyakit, sehingga anak memiliki lebih banyak kesempatan untuk belajar dan merespon stimulasi yang di berikan. Dengan demikian, anak akan bertumbuh dan berkembang menjadi anak sehat, cerdas, berpikir positif-kreatif dan berkarakter.

Menurut Dr. Tati Hartimah,  inti karakter adalah kebajikan (goodness) dalam arti berfikir yang baik (thinking good), berperasaan baik (feeling good), dan berperilaku baik (behaving good), Dengan demikian karakter itu akan tampak pada satunya pikiran, perasaan,dan perbuatan yang baik dari manusia-manusia Indonesia atau dengan kata lain dari bangsa Indonesia. Dalam Islam, budi pekerti yang dikembangkan, meliputi: Pertama, dimensi Ketuhanan (Ilahiyah), di dalamnya dikembangkan nilai-nilai ketuhanan. Kedua, dimensi Kemanusiaan (Insaniyah), dimensi ini menjelaskan hubungan  individu dengan sesama manusia,yang didalamnya ditanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal ( kesalehan sosial). Ketiga, dimensi kealaman (‘alamiyah), menjelaskan hubungan individu dengan alam semesta.

Berkaitan  masalah gizi bangsa di atas, maka mendorong dan merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemerintah yang merupakan mandatori Negara menjamin “keadilan pangan” (food justice), wajib menjamin ketersediaan dan akses untuk pemenuhan hak dasar anak dan ibu hamil dalam rangka memerangi gizi kurang serta memasukkannya dalam skema jaminan sosial yang bersifat universal coverage.

2. Untuk mencegah meningkatnya gangguan kesehatan pada anak-anak akibat gizi lebih, maka pemerintah harus memfasilitasi dan mendorong terbentuknya regulasi yang mengatur pembatasan gula pada makanan bayi dan anak, termasuk memasukkan pendidikan gizi ke dalam kurikulum sekolah sehingga anak Indonesia dapat terpapar sejak dini mengenai pola hidup sehat,  cara memilih jajanan yang bergizi seimbang, membaca lebel informasi gizi pada kemasan makanan, dll;

3. Melakukan fasilitasi terbentuknya teman sebaya “anak sadar gizi” dan merevitalisasi kantin/warung sehat di sekolah dengan menu jajanan gizi seimbang;

4. Melakukan pemberdayaan kaum ibu (keluarga):

-Agar memiliki kemandirian ekonomi sehingga dapat mengelola keuangan rumah tangganya secara mandiri untuk menyediakan kebutuhan gizi anaknya. Ibu yang memiliki kemampuan menyiasati keuangan keluarganya akan mampu menjamin ketersediaan pangan bergizi bagi anaknya, sekali pun memiliki keterbatasan kondisi ekonomi keluarganya (penyimpangan positif);

– Agar memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan pola asuh yang baik, penuh kasih sayang kepada anaknya, memasak sendiri untuk anaknya disertai rasa cinta, serta menyiapkan dan membiasakan anaknya sarapan pagi;

– Agar memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengolah makanan secara bervariasi, padu-padan, sesuai takaran porsi yang dimulai dari porsi kecil, menggunakan peralatan sehat (bukan dari bahan berbahaya), dan dihidangkan dengan suasana menyenangkan dan santai;

– Agar memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memilih bahan makanan dan  mengutamakan bahan yang bersumber lokal yang masih segar dengan kandungan gizi terjamin, mudah, murah, serta halal baik zat maupun cara memperolehnya;

5.   Membudayakan gerakan kearifan menkonsumsi sumber gizi  (kearifan gizi atau nutrition wisdom) yang meliputi : (a) gerakan membatasi kunsumsi lebih yang dapat mengakibatkan penyakit, (b) gerakan menghemat konsumsi pangan untuk menyisakan sebagian sumber gizi kepada generasi berikutnya; (c) gerakan “solidaritas gizi” dengan  memberikan kepada sesama yang membutuhkan mengalami kesulitan atau kekurangan gizi.

Semoga dengan gizi yang seimbang serta halal, kita dapat melahirkan generasi bangsa yang sehat, cerdas, berkarater, serta berakhlak mulia, sebagimana yang menjadi harapan dari tema Hari Anak Nasional tahun ini.

Salam Sehat Indonesia!

Penulis mantan Ketua Umum PB IDI dan Koordinator Forum Diskusi Forum Diskusi Lembaga Kajian Kesehatan dan Pembangunan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here