PINISI.co.id- Penampakan seekor buaya dengan bobot 500 kilogram dan panjang 4,8 meter di Desa Kayubesi, Pulau Bangka, Kepuluan Bangka Belitung diyakini warga sekitar sebagai buaya siluman. Benarkah?
“Itu bukan buaya siluman, tapi buaya biasa karena kalau buaya siluman tidak bisa ditangkap secara fisik,” ujar Ki Kusumo, kepada media di Jakarta, Minggu (9/08/2020).
Menurut Ki Kusumo yang dikenal sebaga paranormal ini, buaya adalah hewan khusus, artinya hewan yang terkadang satu di antaranya bisa hidup ratusan tahun bahkan ribuan tahun sehingga dalam kehidupannya kadang ada yang memasuki fase bisa masuk dari alam nyata ke alam gaib atau pindah dimensi lain.
Ini, kata Ki Kusumo, disebabkan karena binatang yang sudah makin tua biasanya mampu menyerap energi alam semesta sehingga tidak jarang dari mereka memiliki energi gaib. Alhasil kebanyakan masyarakat menyebutnya hewan jadi-jadian atau siluman.
“Memang tidak semua hewan bisa hidup ratusan tahun hanya hewan tertentu,” terang Ki Kusumo yang juga sebagai Ketum KPMP (Komandan Pejuang Merah Putih).
Lebih lanjut Ki Kusumo mengatakan jika hewan itu dikategorikan siluman, maka buaya itu memasuki dimensi gaib kemudian memiliki bekal keilmuan dari dimensi gaib tersebut.
“Banyak orang menyebutnya hewan siluman karena memiliki kekuatan yang tidak seperti biasanya. “Di antaranya bisa menghilang masuk daerah-daerah manapun dengan cepat dan berubah menjadi manusia,” urainya.
Disinggung tentang tradisi pemakaman buaya dimana kepala dan badan harus terpisah, menurut Ki Kusumo ini merupakan tradisi lokal yang tidak bisa dilanggar. Artinya berkaitan adat istiadat masyarakat dan dirasa sudah benar sesuai dengan kebiasaan/kearifan lokal masyarakat setempat.
“Tentu ini berkaitan dengan sang pawang karena biasanya sang pawang adalah orang yang paling dipercaya. Saya melihat pawangnya khusus yang terbiasa menangani buaya,” imbuhnya.
Apa yang harus dilakukan masyarakat bila buaya sudah memasuki habitat manusia. Sebaiknya, kata dia, pemerintah dan institusi terkait dalam hal ini BKSDA harus peka untuk mensosiliasikan kepada warga untuk tidak mendekat atau memasuki habitat buaya.
“Supaya buaya dan manusia bisa hidup berdampingan berujung pada terjaganya ekosistem makhluk hidup,” ungkapnya.
Seperti diketahui buaya termasuk hewan yang dilindung sehingga tidak boleh membunuhnya secara membabi buta. Kerap ada buaya yang memangsa manusia dan biasanya buaya tersebut akan dibunuh warga
“Secara hukum buaya adalah binatang yang dilindungi. Kita tidak bisa menyalahkan buaya,” jelasnya. [Han]