Dari Dungu Hingga Bajingan Tolol: Involusi atau Evolusi Bahasa?

0
714
- Advertisement -

Kolom Alif we Onggang

Pada intinya sebuah kata adalah netral dan baru tidak netral ketika kata-kata dikalimatkan dalam bahasa politis, feodal, rasis dan bias gender. Jadi sebuah kata harus dibaca sesuai dengan konteks budaya, sejarah, dan norma yang hidup dalam masyarakatnya.

Dalam analisis semiotika, kata dikaitkan dengan sistem tanda. Semiotika misalnya dapat membongkar kata “tolol” ; kenapa ia diucapkan, mengapa diksi ini yang dipilih, ideologi apa di benak pengucapnya dan kepada siapa kata ini ditujukan.

Kiasan kata-kata lebih tajam ketimbang pedang, ketika bahasa itu melukai subyek yang ditikamnya. Itulah sebab Orde Baru perlu mendefinisikan kata-kata di luar makna denotatifnya agar manjur mengukuhkan kekuasaan. Melalui kuasa bahasa, rezim ini piawai menggunakan politik bahasa dengan eufemisme (penghalusan makna). Kata diamankan, konotasinya adalah dihilangkan, atau ditangkap; disesuaikan artinya dinaikkan; wanita tuna susila artinya pelacur; Prasejahtera artinya miskin. Eufemisme bahasa sengaja menyamarkan sebuah fakta sesungguhnya.

Setiap kata memiliki jiwa, roh selain ide dan konsep. Karena itu, kalangan penyair selalu menyaring sebuah diksi terpilih dan magis agar dapat menggugah audiensinya.

- Advertisement -

Akan terasa aneh dan hambar apabila Iwan Fals melafalkan frasa wanita tuna susila dalam lagunya untuk mengganti kata “Lonteku”, hanya sekadar untuk bersopan santun ria. Lonte lebih moncer dan fonetik daripada wanita tuna susila.

Demikian pula penyair Rendra lebih lugas meneriakkan kata “pelacur” ketimbang mencomot kata “pekerja seksual komersial” dalam sajaknya Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta.

Sungguh lucu apabila Rendra menyahut, …Pekerja Seksual Komersial, ambil galah dan kibarkan kutang-kutangmu…

Pilihan diksi Lonte dan Pelacur tidak sembarang dijumput, sebab selain karena unsur bunyi, ia juga mencerminkan dimensi sosiologis dari potret kaum urban yang dimarginalkan akibat kemiskinan struktural yang diciptakan negara. Adapun kata wanita tuna susila dan pekerja seks komersial sudah melewati evolusi dan boleh jadi ini juga proses eufemisme bahasa.

Ada kecenderungan untuk menerbitkan kata menjadi lebih santun dan hendak membebaskannya dari sebuah pengertian, meski setiap kata lahir dari sejarah yang panjang. Lahirnya sebuah kata tak lepas dari peradaban dan nilai-nilai sebuah komunitas pendukungnya.

Jangan heran, banyak kata-kata yang gagal karena orang sudah kadung dengan kata yang lebih familiar. Karenanya ribuan kosakata tertidur sebab ia jarang dipakai. Seumpama kata sangkil dan mangkus untuk padanan kata efisien dan efektif yang diserap dari bahasa asing.

Dungu

Jadi sebelum kata “dungu” dipopulerkan Rocky Gerung, esais Goenawan Mohammad kerap menerakan kata ini dalam catatan pinggirnya di majalah TEMPO. Dungu terasa liris dalam rangkaian esai yang dibaca secara utuh.

Akan halnya kosakata “bajingan” oleh cendekiawan Mochtar Pabottingi acap digunakan dalam opininya ihwal kritiknya terhadap penguasa yang berkhianat pada konstitusi. Bajingan kata yang plastis untuk mengungkapkan kemasygulan.

Karena itu, kata memang bergantung pada konteks, waktu dan ruang. Di mana ia ditulis dan kapan ia diucapkan. Di ruang privat atau publik. Di komunitas tertentu “ngomong” jorok dan kasar secara terbatas menunjukkan keakraban. Tapi ia menjadi vulgar ketika diucapkan di ruang publik. Di lain tempat, kata punya strata sosial. Kasar dan halus.

Bahayanya pula ketika bahasa diglorifikasi untuk mengelabui sebuah kebijakan yang tidak becus. Ambil misal; kota-kota kita memerlukan semboyan yang, ada kalanya meninabobokan warganya, hanya karena kepala daerah serampangan menata kotanya.

Lantaran itu warga wajib menyoalkan sebuah kebijakan. Sebab demokrasi membutuhkan tukang kritik supaya kehidupan sosial lebih sehat. Sejatinya pula pengritik harus pandai memilih diksi agar tidak mudah terserimpung menjadi seorang demagog.

Seperti seorang pria yang selalu mengumbar rayuan gombal, rakyat penting dibombardir dengan moto dan semboyan.

Lalu bagaimana menjiwai jargon “Aku Pancasila, atau NKRI Harga Mati”, mengandaikan sebuah sistem yang sudah ajek, padahal ia membutuhkan prasyarat untuk memenuhi unsur-unsur etis dari frasa tersebut. Maka sengaja tidak dipilih kata “Kita Pancasila” sebab “Aku” menandakan bahwa ada “Dia” yang tidak pancasilais.

Bagaimana mungkin Aku Pancasila ketika pada praktiknya terjadi pemiskinan, minimnya prinsip musyawarah untuk melahirkan kebijakan, makin jauhnya keadilan sosial, hukum yang pilih kasih dan warga yang terpolarisasi dan sulit untuk bersatu?

Sejauh mana NKRI Harga Mati dapat bersemayam di dada tatkala ketimpangan sosial kian menganga, demokrasi memburuk, korupsi makin merajalela dan perusakan lingkungan terus terjadi? Siapa yang ingin membela negara ketika harkatnya tercerabut dari akar budayanya?

Makna simbolis dari kata-kata itu tergerus dan terjadilah involusi bahasa. Kata-kata kehilangan arti dan ironisnya jika dibalik cetusan sebuah bahasa terencana sebuah pemufakatan jahat.

Kita memang senang dan perlu dirayu meski memaklumi, kata-kata gombal hanya kamuflase belaka. Apa yang diomongkan berkebalikan dengan realitasnya.

Mungkin inilah yang dimaksud oleh Presiden penyair Sutarji Calsoum Bachri lewat kredonya: Bebaskan kata dari pengertian. Kata-kata haruslah bebas dari penjajahan pengertian, dari beban ide. Kata-kata harus bebas menentukan dirinya sendiri.

Maka disemburkanlah kata dungu dan bajingan tolol.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here