UU Cipta Kerja: Ketokan Palu Andi Agtas Picu Protes Buruh dan Mahasiswa, Apa dan Siapa Dia?

0
2339
Suprtaman Andi Agtas (Foto Suara.com).
- Advertisement -

PINISI.co.id- Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang resmi disahkan menjadi UU oleh DPR, Senin, (5/10/2020) dinilai mengebiri hak-hak buruh. Tak terhindarkan lagi gelombang unjuk rasa ribuan pekerja, mahasiswa berikut akademisi di sejumlah daerah menolak UU, Selasa kemarin.

Salah satu aktor dibalik pengesahan UU Cipta Kerja tersebut adalah Supratman Andi Agtas, mengingat politisi dari Partai Gerindra ini adalah Ketua Badan Legislasi DPR. Ketokan palu di tangannya menandai sah tidaknya sebuah produk perundangan. Namun, ketokan palu Andi Agtas dalam sidang paripurna DPR dua hari lalu menuai protes dan unjuk rasa di mana-mana, bahkan sejumlah pihak sudah menyiapkan uji konstitusional ke MK terkait UU Cipta Kerja ini.

Dikutip Kompas (6/10/2020) Ketua Panitia Kerja RUU Cipta Kerja Andi Agtas membantah RUU itu merugikan bekerja. Subtansi RUU ini justru diklaim meningkatkan perlindungan kepada pekerja.

Sejak Andi Agtas ditunjuk sebagai Ketua Badan Legislasi DPR, dia diharapkan mampu meningkatkan kinerja alat Baleg dalam bidang legislasi. Salah satu yang terberat buatnya adalah penyusunan RUU Cipta Kerja yang disiapkan sejak Februari 2020. Siang malam dan hari libur pun, bahkan di masa reses RUU ini dikebut, sehingga mengundang tanya banyak pihak utamanya kaum pekerja.

Siapa sebenarnya Supratman Andi Agtas?

- Advertisement -

Karier  politik lelaki kelahiran Soppeng 28 September 1969 terbilang moncer. Menjadi politisi adalah dunia baru bagi Andi Agtas. Bisa dibilang Andi Agtas adalah orang baru di DPR.  Ia terpilih sebagai anggota dewan periode 2014-2019 wakil dari Sulawesi Tengah lewat Partai Gerindra.

Duduk sebagai wakil rakyat di Senayan, Andi Agtas menunjukkan kinerja yang mumpuni dan kerap menjadi bintang debat. Tak heran jika ia kerap muncul di TV membahas soal-soal hukum.

Andi Agtas menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri I Soppeng, tahun 1982. Adapun SMP di Don Bosco, Palu pada 1985 dan SMA Negeri I Toli-toli, 1988.

Sejak kecil Andi Agtas dibawa orangtuanya ke Tolitoli. Maklum, orang-orang kampungnya banyak yang merantau ke Tolitoli, Poso, Donggala atau Palu untuk mengubah nasib.

Setamat SMA baru ia ke Makassar untuk studi hukum di UMI dan Universitas Hasanuddin. Itulah sebabnya di DPR ia ditempatkan sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum.

Di kampus hijau itu (UMI) ia pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa. Tak hanya itu, ia menggondol gelar magister hukum dari Universitas Hasanuddin pada 1995.

Dari situ, Andi Agtas menjadi praktisi hukum dengan menjalani profesi advokat dari 1996-1998. Namun, rupanya ia lebih kepincut pada bidang keilmuan. Ia lalu menjajaki karier sebagai akademisi selama 14 tahun — menjadi dosen di Fakultas Hukum di Universitas Tadulako Palu, 1998-2012.

Sementara di bidang usaha, ia menjabat sebagai direktur Perusahaan Daerah kota Palu periode 2005-2012. Selainnya, ia sempat menjabat komisaris PT Citra Nuansa Elok, 2004-2012. Sementara di organisasi, Andi Agtas menjabat Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah, 2004-2010.


Sejak 12 Januari 2016, ia diangkat menjadi Ketua Baleg menggantikan Sareh Wiyono. Usai dilantik sebagai Ketua Baleg, Andi Agtas tak banyak memberikan komentar. Malahan, ia kelihatan kaku dalam memimpin sidang. “Maklum saya biasa dipimpin,” ujarnya mengundang tawa seluruh anggota Baleg.

 (Lip/hukum.online)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here