Strategi Investasi Politik (Buku untuk Caleg 2024)

0
351
- Advertisement -

Kolom Yudistira Adnyana

Dari penelusuran sejarah, demokrasi di Eropa Barat lahir dari golongan borjuis (orang kaya) yang menuntut persamaan politik terhadap raja. Ada peran kelompok orang kaya membidani kelahiran demokrasi di Barat. “Demokrasi Kaum Borjuis” demikian Sukarno menyebut demokrasi model Barat. Agak berbeda dengan kelahiran demokrasi di Indonesia yang dibidani kaum pejuang-intelektual oleh para bapak bangsa. Karena warisan intelektual kaum cerdik-pandai di awal kemerdekaan, kemudian kita merasa tersentak sejak reformasi demokratisasi di Indonesia telah berada di gelanggang “industri politik”, sejenis demokrasi dimana pelaku-pelaku utamanya (langsung/tidak langsung) kelompok orang-orang kaya atau kelompok kapitalis/pemilik modal. Kajian menunjukan, prakondisinya sudah dimulai pada masa Orde Baru karena model ekonomi Indonesia telah berubah dari model ekonomi sosialis menjadi model ekonomi kapitalis. Bila masa Orde Baru para kapitalis berlindung di bawah Suharto dan Golkar, sedangkan di era reformasi para kapitalis menyebar ke parpol-parpol untuk mencari perlindungan dan memberikan imbal balik berupa dukungan material ke parpol tersebut.

Buku yang ditulis Ruslan Ismail Mage seorang akademisi ilmu politik dan konsultan investasi politik ini, kembali mengingatkan ranah politik dan ranah ekonomi berkelindan menjadi satu. Sukarno dan Hatta pun menyakini demokrasi politik dan demokrasi ekonomi ibarat dua sisi mata uang logam, hanya mereka berbeda “metode” untuk mencapainya. Dari kajian lawas Seymour Martin Lipset, mengungkapkan hanya negara-negara yang kaya yang menganut sistem demokrasi, negara-negara miskin sebagaian besar menganut sistem otoriter karena untuk membiaya pemilu saja sulit.

Bagi sidang pembaca buku berjudul “Strategi Investasi Politik, Buku Untuk Caleg 2024” ini sangat menarik untuk disimak. Secara implisit ada skeptisisme terhadap demokratisasi di tanah air yang telah berlangsung hampir 25 tahun sejak reformasi tahun 1998. Demokrasi yang digadang-gadang jadi sistem politik untuk mewujudkan keadaban publik dan kesejahteraan rakyat, telah tergelicir jadi persemaian praktik korupsi oleh para pejabat publik. Praktik korupsi telah merambah pada semua cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif (pusat dan daerah), yudikatif dan birokrasi. Padahal korupsi menjadi salah satu tuntutan sentral gerakan reformasi 1998 selain kolusi dan nepotisme.

Bila dilacak salah satu masalah korupsi karena sistem dan praktik demokrasi berbiaya tinggi. Memang demokrasi sistem politik yang mahal. Solusi mengatasi masalah korupsi dari pendekatan sistem politik pun masih tersedia. Kuncinya, perlu dilakukan penataan sistem pemilu, sistem kepartaian, sistem pemerintahan serta birokrasi yang efisien dan efektif. Sementara solusi bagi para politisi adalah melakukan investasi politik sebagaimana diulas panjang lebar dalam buku ini. Disinilah letak kontribusi buku ini lebih banyak menyajikan muatan praktik politik tentang strategi bagi para politisi memenangkan hati pemilih jelang pemilu dengan biaya murah/terjangkau.

- Advertisement -

Jadi saran praktis bagi para politisi atau calon politisi menurut buku ini jadilah aktor sosial terlebih dahulu sebelum menjadi aktor politik. Dengan menjadi aktor sosial orientasinya adalah pengabdian masyarakat, tujuannya investasi sosial-politik. Ada bermacam-macam saluran investasi sosial-politik yang dapat ditempuh aktor sosial diulas panjang lebar dalam buku ini: saluran ekonomi, saluran komunikasi, saluran budaya, saluran multi level marketing (MLM), saluran orang kaya berpengaruh, saluran teknologi dan saluran media sosial.

Dengan melakukan investasi sosial-politik para aktor sosial akan dirasakan manfaatnya sekaligus sebagai sarana sosialisasi para politisi kepada masyarakat/pemilih untuk dikenal. Setelah aktor sosial dikenal masyarakat/pemilih barulah beranjak menjadi aktor politik untuk disukai dan dipilih. Dengan begitu menjadi politisi/calon politisi motifnya bukan pekerjaan instan tapi melalui proses dan investasi sosial yang relatif panjang.

Tidak sedikit dijumpai mantan aktor politik (politisi) kembali menjadi aktor sosial tetap melakukan investasi sosial-politik. Fenomena ini menandai motif dari seorang politisi tidak melulu jabatan politik. Dengan kata lain, jabatan politik adalah amanah rakyat untuk diemban dan diwujudkan. Seorang negarawan tanpa jabatan politik pun tetap dapat berkontribusi untuk masyarakat, bangsa dan negaranya. Buku ini memberi pencerahan dan optimisme bagi siapapun warga negara yang hendak menduduki jabatan politik dengan biaya terjangkau.  


Penulis : Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Ngurah Rai, Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat dan Pusat Kajian Universitas Ngurah Rai Bali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here