Mudik Lebaran Saat Covid 19 Belum Pensiun

0
611
- Advertisement -

Kolom Zaenal Abidin

Sabtu besok 1 Mei 2021, Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi, Dep. Kesehatan BPP. KKSS, Literasi Sehat Indonesia (LiSan), Komunitas Literasi Gizi (Koalizi), Bakornas Lembaga Kesehatan (LKMI-HMI), dan www.sadargizi.com, menyelenggarakan webinar bertajuk “Kontroversi Mudik Lebaran Saat Covid-19 Belum Persiun”. Konsep webinar tetap merupakan forum sedekah ilmu dan berbagi pengalaman dan meniru fungsi khutbah Jum’at atau ibadah pekan lain.

Nara sumber yang berbicara dalam webinar tersebut adalah Dr. Daeng M. Faqih, S.H., M.H. (Ketua Umum PB IDI), Prof. DR. Ridwan Amiruddin, S.K.M., M.Kes. M.Sc.PH., (Epidemiolog/Ketua Umum PERSAKMI), dan Rr. Laeny Sulistyawati, S.Sos., jurnalis senior Republika. Selain itu kita pun akan ditemani oleh empat orang penanggap yang kompeten di bidangnya, yakni Hasanuddin, S.IP. M.AP., pengamat Kebijakan Publik/Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Jaka Lelana, jurnalis MNC Trijaya Networks, dr. Iswanto, Peneliti LK2PK, dan Supandi Syahrul dari arahjatim.com. Webinar akan dipandu oleh saudara Ns. Sarifudin, M.Si., (Litersi Sehat Indonesia).

Perlu ada pemahanan bersama bahwa pandemi itu adalah soal masyarakat/bangsa/ umat manusia secara keseluruhan. Dan pandemi Covid-19 adalah urusan utama dari Kesehatan Masyarakat (Public Health). Bukan urusan utama Kesehatan Perorangan (Pelayanan Medis). Karena itu pendekatan yang seharusnya digunakan sejak awal adalah pendekatan Kesehatan Masyarakat, dengan dukungan dana yang maksimal. Memang sering kita dengar istilah “testing” dan “trasing”, tapi tanpa dukungan dana yang memadai  maka capaiannya pun juga tidak maksimal dan penularan berlanjut terus. Ketahuannya setelah korban masuk di rumah sakit. Memang setelah masuk rumah sakit pemerintah menanggung biaya perawatannya, namun tentu biayanya sangat mahal, lebih besar dibanding membiayai “testing” dan “tracing” tadi.  Bila prinsip ini belum bisa di sepakati oleh kita yang warga berbangsa Indonesia maka tentu kita akan terus bergelut dengan pandemi Covid-19, seperti berjalan jalan tanpa ujung.

Menjelang Idul Fitri, setidaknya ada tiga berita berkaitan Covid-19 yang menarik perhatian publik. Pertama, meningkat drastisnya (“badai”) kasus Covid-19 di India setelah merayakan ritual keagaman. Kedua, ditemukannya varian India di beberapa wilayah di Indonesia. Ketiga, meningkatnya kasus di perkantoran yang lebih dikenal dengan klaster perkantoran. Ketiga berita ini setidaknya telah membuat kecemasan baru bagi sebagaian masyarakat. Apalagi setelah apalagi setelah pemerintah mengeluarkan aturan pengetatan mobiltas penduduk menjelang lebaran, ini pun membuat kontroversi masyarakat. Sebagian penduduk yang sadar tentang bahaya penularan Covid-19 akan mematuhi anjuran pemerintah, namun sebagian lainnya kurang setuju karena berbagai alasan. Bahkan ada pula yang meminta pengecualian (menego) agar dibolehkannya mudik bagi kelompok masyarakat tertentu.

- Advertisement -

Shalat Idul Fitri (berjamaah) sendiri mungkin tidak masalah, sebab yang terjadi pada pelaksanaan shalat adalah interaksi manusia dengan Tuhannya (Allah SWT) secara khusuk serta mendengarkan khutbah Idul Fitri. Kehawatiran kemudian muncul setelah shalat Id, sebab biasanya disertai ritual salaman, cium tangan, saling mengunjungi sanak keluarga, silaturrahim dengan tetangga, perjamuan atau makan bersama. Semua kegiatan ini sulit memastikan akan patuh protokol kesehatan. Saat makan bersama misalnya, tidak ada yang bisa makan bersama tanpa membuka masker.

Klaster perkantoran sudah banyak diperbincangkan dua pekan terakhir ini. Perkantoran adalah sebuah ruangan atau bagunan tempat kegiatan tata usaha terlaksana untuk memuai, membenahi, mengembangkan dan mengawasi kegiatan usaha. Perkantoran kantor berasal dari kata bahasa Belanda “kantoor” dan sering dipadankan dengan perkataan “office” yang berasal dari bahasa Inggris. Prajudi (1976) telah menjelaskan pengertian kantor yang bisa berarti: 1) Ruang atau kamar kerja, atau ruang tulis; 2) Markas, atau ruang (kompleks) di mana seorang pengusaha beserta stafnya menjalankan stafnya menjalankan aktivitas-aktivitas pokoknya; 3) Biro atau tempat kedudukan pimpinan dari suatu administrasi; 4) Instansi, badan, jawatan, perusahaan.

Peningkatan kasus Covid-19 di perkantoran atau tempat kerja dipengaruhi oleh kondisi perkotaan yang padatnya penduduk, dengan beragam aktivitas serta interaksi. Seperti aktivitas dan lobi politik, aktivitas bisnis, ngobrol dan makan bersama, aktiviat transportasi, dan lain-lain.  Dan sebagian besar aktivitas tersebut berlangsung di dalam gedung atau ruang tertutup/ber-AC. Sebagian dari gedung ber-AC tersebut menggunakan AC sentral, yang bila ada satu saja  positif Covid-19 maka semua orang yang berada di dalam gedung itu berisko melalui penularan udara.  

Walau sudah banyak yang memberi anjuran agar pengelola gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan agar membuat protokol, seperti mengurangi penggunaan AC terutama AC sentral, mengurangi jam kerja atau jam buka kantor, membatasi jumlah penghuni atau pengunjung. Anjuran lain adalah efektifkan pemakaian masker, perbanyak tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, gedung dan ruangan dilengkap dengan sistem exhaust, dilakukan pengaturan dan kelembaban ruangan dan sebagainya. Namun, anjuran semacam ini belum banyak dilaksanakan. Salah satu alasannya karena gedungnya telah didesain menggunakan AC sentral.

Interaksi manusia yang silih berganti di perkantoran dalam jangka lebih 15 menit, eforia vaksinasi (merasa sudah kebal) dan abai terhadap protokol kesehatan, merupakan pintu terbuka bagi penularan covid-19 di perkantoran. Belum lagi nanti bila kita tidak berhasil mengatasi varian baru dari India, tentu akan lebih menambah kerumitan dalam pengendalian pandemi Covid-19 di perkotaan.

Orang yang berkantor atau orang silih berganti bertemu di kantor, sebetulnya asalnya dari rumah tangga dan pemukiman juga. Dalam kesehariannya, mereka menuju ke kantor dengan menggunakan sarana transportasi. Sebaliknya pun demikian, dari kantor menuju ke rumah dan pemukiman juga menggunakan sarana transportasi. Jadi bila ada klaster perkantoran maka tidak menutup kemungkinan terbentuk klaster rumah tangga, pemukiman, dan transportasi. Walau demikian, memang dapat saja berasal dari internal atau di dalam gedung itu sendiri atau dari kegiatan sosial pada saat karyawan istirahat atau makan siang.

Selain perkantoran tempat kerja yang lain pun memiliki potensi penularan yang sama. Sebab tempat kerja lain pun memiliki karakteristik yang hampir sama dengan perkatoran. Seperti pabrik, mal, kafe dan restoran, pasar tradisional semuanya menimbukan terjadinya interaksi dan bertemunya banyak manusia.

Masyarakat perkantoran dapat dikatakan mewakili orang yang bekerja di perkotaan. Perkantoran atau tempat kerja yang memiliki kemiripan dengannya sangat klop dengan  penularan Covid-19. Ketika orang perkantoran di kota ceroboh atau abai protokol kesehatan berarti ia telah mengundang Covid-19 untuk mengobrak-abrik pertahanan tubuhnya. Dan pada kesempatan yang sama  ia pun berpotensi menulari orang lain.

Terkait dengan mudik lebaran. Secara kebetulan masyarakat perkantoran atau orang yang bekerja di kota memilik tradisi mudik lebaran setiap tahunnya. Mudik lebaran merupakan perpindahan manusia perantau untuk pulang ke kampung halamannya pada saat lebaran Idul Fitri. Sebagian besar orang pulang kampung ini adalah mereka yang bekerja di kota. Mereka pulang menggunakan sarana transportasi sesua kemampuannya. Ada yang menggunakan pesawat terbang, kapal laut, kereta api, bus, dan kendaran peribadi lainnya. Bahkan ada pula yang mudik menggunakan kendaraan truk.

Artinya, bila orang perkantoran dan anggota keluarganya kebetulan termasuk klaster perkatoran maka ketika mudik lebaran sangat berpotensi menularkan sepanjang perjalanan. Berpotensi menularkan selama berada di kampung halaman. Dan juga berpotensi saling menulari di kampung, yang berakibat memunculnya klaster lebaran. Jadilah lebaran Idul Fitri, hari raya umat Islam ini tertuduh sebagai penyumbang meningkatnya kasus Covid-19 di daerah maupun nasional. Hal yang tentu tidak diinginkan bersama.

Karena itu, mudik lebaran 2021 merupakan “Ujian Nasional” bagi upaya pengendalian penularan Covid-19 tahun tahun ini. Bila lebaran tahun ini tidak menimbulkan lonjakan kasus maka besar kemungkinan Indonesia dapat menekan jumlah kasus hingga akhir tahun. Sebab boleh dikata setelah lebaran ini tidak ada lagi liburan dan kesempatan interaksi antar manusia yang besar sampai perayaan Natal dan Tahun Baru. Nah, maukah kita menahan diri untuk tidak menjadi agent penularan covid 19 kepada sanak saudara di kampung halaman?

Penularan Covid-19 melalui interaksi antar manusia. Kunci pengendalian Covid-19 adalah manusia dan interaksinya. Menghindari kerumunan dan menjaga jarak. Bila betul-betul terpaksa harus bertemu dengan orang lain, hendaklah pakailah masker yang standar, jangan terlalu lama, dan rajin cuci tangan. Manusialah yang dapat membuat Covid-19 ini “pensiun”. Wallahu a’lam bishawab.

Penulis adalah, Inisiator Webinar, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, periode 2012-2015 dan Pendiri Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here