Membangun Hubungan Baik KKSS dengan Ortom Melalui Interaksi dan Komunikasi

0
605
- Advertisement -

Catatan Muslimin Mawi

Fenomena yang akhir-akhir ini terjadi terkait Lembaga/Badan Otonom dan Organisasi Pilar KKSS sebagai organisasi otonom (Ortom) KKSS, salah satunya ialah kewenangan teknis dan atau bukan subtansial dalam prosesi pengukuhan/pelantikan jajaran pengurus selain pengurus pusat Ortom yang belum ada titik temu (kesepahaman) dari pengurus Ortom karena berseberangan pemikiran dengan KKSS. Hal ini, menunjukkan
KKSS sebagai Ormas dan Ortomnya belum mampu mengkonsolidasikan keberadaan masing-masing
sehingga yang timbul potensi ketidakharmonisan hubungan antarkeduanya. Agar tidak terus berlanjut praktik
demikian, maka penting dicarikan Formulasi ideal dalam membangun hubungan yang harmonis antara KKSS dengan Ortomnya dalam upaya untuk menegaskan kembali fungsi dan peran organisasi KKSS sebagai rumah besar warga asal Sulawesi Selatan yang bertempat tinggal di luar Sulawesi Selatan atau tempat bernaung Ortom secara konkret di tengah-tengah masyarakat asal Sulawesi Selatan yang tengah dan terus berkembang di seluruh Indonesia dan di benua lainnya.

KAJIAN

Diskursus tentang Lembaga/Badan Otonom dan Organisasi Pilar, tidak dapat dilepaskan dari fungsi-fungsi Ortom itu sendiri yang berjalan dalam suatu tubuh organisasi sosial kemasyarakatan berbasis kedaerahan (KKSS) tempat menampung aspirasi setiap warga masyarakat asal Sulawesi Selatan yang bertempat tinggal di luar Sulawesi Selatan. Dalam sistem organisasi kemasyarakatan, tentu terdapat banyak fungsi
yang melekat kepada Ormas dan salah satunya ialah fungsi membangun hubungan komunikasi dan interaksi dengan Ortomnya. Fungsi ini merupakan yang paling banyak dilaksanakan oleh Ormas (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan), sebab tanpa adanya interaksi dan komunikasi
yang baik, KKSS sebagai Ormas yang menjadi rumah besar bagi warganya yang bertempat tinggal di luar Sulawesi Selatan, kesulitan dalam menetapkan langkah-langkah strategis untuk mentransfer program dan gagasannya mencapai sasaran pada lapis bawah seperti Ortom.

Komunikasi dan Interaksi antara KKSS dengan Ortomnya, semestinya dilakukan dengan baik dalam membumikan kepentingan KKSS itu sendiri. Sebab, melalui proses interaksi yang baik, maka KKSS dalam melakukan sharing gagasan dapat diterima secara baik pula sehingga ada ketersambungan dalam implementasi gagasan KKSS.

- Advertisement -

Hubungan baik antara KKSS dengan Ortomnya, menjadi bagian penting dalam peta jalan (road map) KKSS guna membumikan Program, Gagasan, Idea dan kebijakan organisasi ke lapisan masyarakat dan anggotanya.

Sayangnya dalam ranah empiris, pola hubungan KKSS dengan Ortomnya dihiasi ketidaksepahaman dalam satu hal yang tidak subtansial tentang pembagian kewenangan. Hal ini, sebagaimana dapat dilihat antara lain tentang prosesi pelantikan dan atau pengukuhan Pengurus Ortom pada tingkat Wilayah, Daerah dan seterusnya, fakta ketidaksepahaman sejumlah pengurus Ortom (Lembaga/Badan Otonom dan Organisasi Pilar)
adalah karena mereka merasa ingin mengatur rumah tangga sendiri dalam hal kewenangan melantik dan atau mengukuhkan pengurusnya yang oleh pengurus Ortom berpendapat bahwa kewenangan dimaksud tidak bertentangan dengan AD/ART KKSS.

Hal di atas, seharusnya tidak perlu terjadi jika hubungan interaksi maupun komunikasi sudah terbangun dengan baik, sehingga penyesuaian terhadap strategi manajemen organisasi KKSS yang telah dirumuskan melalui program kerja untuk mencapai tujuan organisasi mudah dipahami. Namun
kejadian tersebut menunjukkan adanya permasalahan dalam pola hubungan komunikasi dan interaksi antara keduanya, sehingga dengan mudah pengurus Ortom berselisih paham dengan KKSS yang merupakan wadah tempat bernaungnya (rumah besar bagi warga asal Sulawesi Selatan yang berdomisili di luar Sulawesi Selatan).

Apabila hal ini dibiarkan, maka akan mengganggu peran KKSS itu sendiri mengingat Ortom memiliki peran strategis dan sentral terhadap keberadaan KKSS, setidaknya terdapat 3 (tiga) peran strategis Ortom :

  1. Ortom sangat stategis dalam menghubungkan antara KKSS dengan komunitas masyarakat Sulawesi Selatan yang dapat berbentuk kelompok Gender (perempuan dan pemuda), Mahasiswa, kelompok Profesi, Olah Raga, kelompok kedaerahan (kabupaten kota se Sulawesi Selatan) dan kelompok lainnya.
  2. Ortom dapat berperan membantu KKSS dalam mengartikulasikan dan mengagregasikan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan yang bertempat tinggal di luar Sulawesi Selatan di seluruh Indonesia.
  3. Menjembatani dan melaksanakan program kerja dan gagasan KKSS yang secara umum tidak dapat dijangkau oleh struktur inti dalam KKSS, sehingga memberi kemudahan dalam membangun komunikasi dan interaksi yang baik dengan warga dan atau anggotanya.

Karena itu, penting memperhatikan keberadaan Ortom yang sesungguhnya memiliki peran sentral yang sangat penting jika diberdayakan secara optimal. Ortom dapat menjadi elan vital (daya pendorong vital) dalam mengagregasi kepentingan KKSS (kepentingan yang terpisah-pisah menjadi satu kesatuan) karena dapat menjadi “jembatan” yang menghubungkan antara kepentingan organisasi dengan masyarakat.

Ortom memberikan andil besar bagi KKSS baik dalam upaya implementasi, sosialisasi maupun diseminasi (penyebarluasan ide, gagasan, program dan kebijakan organisasi) apabila dikelola dengan baik. Oleh karenanya maka dengan adanya fenomena perselisihan paham tentang pembagian kewenangan sebagaimana disebut diatas tentu mengkhawatirkan, di
samping itu berpotensi mengancam ketidakharmonisan KKSS dengan Ortomnya yang seyogianya perlu tercipta pola hubungan yang baik dan efektif antara Ortom dengan KKSS sebagai rumah besar bagi seluruh warga masyarakat asal Sulawesi Selatan di seluruh Indonesia dan di benua lainnya.

Untuk itu, dalam rangka memperdayakan dan mengoptimalkan peran ortom tersebut, menjadi penting dicarikan jalan keluar berkenaan dengan pembagian kewenangan, sebagai upaya membangun pola hubungan antar KKSS dan Ortomnya yang harmonis guna mensukseskan berbagai agenda, program dan kebijakan yang telah disusun oleh KKSS.

KESIMPULAN

  1. Berdasarkan kajian di atas, dapat disimpulkan bahwa KKSS
    (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) sebagai rumah besar tempat bernaungnya Ortom didasarkan pada manajemen organisasi yang modern dengan menempatkan Ortomnya sebagai simpul yang penting dalam organisasi KKSS.
  2. Reflikasi (belajar dari pengalaman berinteraksi dan bekerja sama), hubungan Ortom dengan KKSS, adalah dengan mengedepankan beberapa apsek penting, yaitu :
    a. TRANSPARANSI, yaitu KKSS harus bersikap terbuka kepada
    seluruh Ortomnya dalam setiap pengambilan kebijakan;
    b. PARTISIPASI, yaitu KKSS dalam pengambilan kebijakan harus terlebih dahulu menyerap aspirasi Ortomnya;
    c. LITERASI, yaitu KKSS dalam memberi pemahaman melalui sosialisasi menekankan pada aspek Visi dan Misi serta kebijakan Organisasi.
  3. Hubungan baik dan harmonis menjadi sangat penting, karena dapat menjadi pintu masuk untuk berkomunikasi yang efektif bagi KKSS dalam mentransfer Program, Gagasan dan arah kebijakan organisasi sehingga tidak ada keterputusan informasi dan keinginan organisasi yang tidak ditindak lanjuti oleh elemen Ortom KKSS (Lembaga/Badan
    Otonom dan Organisasi Pilar).

SARAN

Formulasi pembagian kewenangan non subtansial Ortom, sebaiknya diatur dalam Peraturan Khusus KKSS tentang Kedudukan, Kewenangan dan Hubungannya dengan KKSS (Ormas) tempat bernaungnya.

Muslimin Mawi, Wakil Ketua Umum BPP KKSS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here