Lewat Protokol Kesehatan, Ketua MA Lantik 3 Hakim Ad Hoc

0
467
- Advertisement -

PINISI.co.id- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., akan mengambil sumpah jabatan dan melantik 3 (tiga) Hakim Ad Hoc pada Jumat, 16 April 2021.

Acara tersebut akan diselenggarakan di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tiga Hakim Ad Hoc tersebut terdiri atas 1 (satu) Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi, dan 2 (dua) Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi.
Pelantikan Hakim Ad Hoc ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Ir. H.Joko Widodo Nomor 42/P Tahun 2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang Pengangkatan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial.

Berikut adalah tiga Hakim Ad Hoc yang akan dilantik dan diambil sumpahnya: Dr. Sinintha Yuliansih Sibarani, S.H., M.H, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana korupsi Tingkat Kasasi. Achmad Jaka Mirdinata, SH.,MH Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi. Dr. Andari Yuriko Sari, SH.,MH MH Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi.

Dikarenakan masih dalam situasi pandemi, acara hanya akan dihadiri oleh Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung dan dapat disaksikan secara Live melalui kanal youtube Mahkamah Agung. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here