Krisis Air dan Potensi Ketegangan Politik Baru

0
622

Kolom Zaenal Abidin

James Canton, Ph.D., dalam bukunya yang berjudul The Extreme Future. Terkait dengan energi, penulis buku ini menyebutkan Sepuluh Tren Ekstrem di Bidang Energi. Dikatakan bahwa kita tengah berada di era kehabisan energi. Permintaan global dri seluruh negara akan menghabiskan cadangan energi dalam dua puluh lima tahun ke depan, kecuali sumber-sumber energi baru ditemukan.

Energi terkait dengan seluruh pelayanan vital, seperti kesehatan, makanan, transportasi, dan perdagangan, sehingga menjadi penggerak utama ekonomi global. Ketergantungan dunia pada minyak akan berakhir. Minyak luar negeri amat berisiko secara politis, mahal dan tak bisa dikendalikan sebagai bahan bakan masa depan. Keamanan menjadi medan perang yang dahsyat di adab ke-21, menjadi ajang kerjasama maupun konflik global di masa depan. Terorisme energi akan menjadi senjata masa depan yang akan mengancam penegakan demokrasi, hak-hak individu, perdamaian global dan keamanan.

Suatu pernyataan merarik di dalam buku ini, dikeluarkan oleh Menteri Perminyakan Arab Saudi. Beliau menyatakan, ”Zaman Batu tidak berkahir karena kehabisan, namun Zaman Minyak berakhir jauh sebelum bumi ini kehabisan cadangan minyak.” Buku The Extreme Future ini memuat suatu percakapan antara penulisnya dengan temannya, syeikh dari Arab. “Kira-kira berapa lama lagi cadangan minyak bumi akan habis? Syeikh menjawab, “Oh, kita akan kehabisan cadangan minyak untuk dua puluh lima atau tiga puluh tahun ke depan.” James Canton lanjut bertanya, “Benarkah begitu?” “Ya,” jawab Syeikh. “Kira-kira tiga puluh tahun lagi . Itu kalau kita tidak berhasil menemukan cadangan baru.” Untuk diketahui, buku The Extreme Future ini memperoleh Hak Cipta pada tahun 2006. Artinya dua puluh lima atau tiga puluh tahun itu sduah di depan mata.

Cerita di atas merupakan sekelumit kisah tentang minyak yang diperkirakan akan berakhir dua puluh lima atau tiga puluh tahun lagi setelah ditulisnya buku The Extreme Future. Bagaimana dengan air? Air yang merupakan sumber daya alam yang mempunyai arti dan fungsi sangat vital bagi umat manusia dan kehidupan di muka bumi ini tidak luput dari tekanan dan krisis.

Krisis air bersih disebabkan oleh kombinasi tiga faktor, yakni pertumbuhan populasi dan perubahan demografi, urbanisasi, dan perubahan iklim. Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF dalam laporannya tahun 2019, mengemukakan “dua juta orang di seluruh dunia menggunakan fasilitas kesehatan dengan akses air bersih yag terbatas.” Temuan tersebut juga memperlihatkan bahwa satu dari empat pusat kesehatan kekurangan air bersih.

Bahkan di negara-negara termiskin dunia, setengah dari fasilitas kesehatannya tidak memiliki layanan air bersih yang memadai. World Resources Institute (WRI) yang berkantor di Washinton DC., mengemukakan, “penduduk di 400 wilayah di dunia hidup dalam kondisi kekurangan air yang ekstrem.” Kelangkaan air ini dikhawatirkan akan membuat jutaan orang akan mengungsi dan menjadi faktor terjadinya konflik dan ketidakstabilan politik baru. Nyaris sepertiga penduduk dunia, 2,6 miliar jiwa hidup di negara dengan keadaan ‘tekanan ketersediaan air tinggi”, dan dari jumlah ini 1,7 miliar orang di 17 negara digolongkan hidup dan “tekanan air ekstrem”. Karena itu sangat dibutuhkan pengelolaan air secara efisien dan mumpuni guna memastikan keberlanjutan ketersediaan air bersih untuk seluruh penghuni bumi.

Perlu diketahui, persediaan air dipermukaan bumi terdiri dari 97,5% ait laut dan 2,5% air tawar. Dan, yang tersedia untuk dikonsumsi hanya 1%. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyakarat Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Dr. Anwar Daud, S.K.M, M.Kes., pada acara webinar Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi dan koalisnya. Lebih lanjut Guru Besar Unhas ini mengemukakan bahwa air memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan pembangunan berkelanjutan, baik dimensi sosial, maupun ekonomi dan lingkungan. Sedangkan untuk kesehatan manusia, ekosistem, dan perubahan iklim menjadi tantangan tersendiri dalam pemenuhan kebutuhan air baku.

Tahun 2011, Puslitbang Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan bahwa pulau di Indonesia dengan indeks ketersediaan air terendah adalah Pulau Jawa, disusul oleh Pulau Bali dan Nusa Tenggara. Brown dan Metlok juga menyebutkan bahwa saat ini Pulau Jawa sudah mengalami tekanan air (water stress) yang dapat berujung pada kelangkaan air (water scarcity) seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk.

Organisasi negara-negara di dunia, PBB dalam visi Water in a Sustainable pada tahun 2015 silam menyatakan, air dan sumber dayanya sepatutnya dikelola untuk mendukung kesejehteraan dan integritas seluruh ekosistem dalam pembangunan ekonomi yang kuat. Satu sebelumnya, (2014), PBB telah merekomendasikan sasaran pembangunan berkelanjutan yang terdiri dari penyediaan air, sanitasi dan kebersihan; sumber daya air; tata kelola air; kualitas air dan pengelolaan air limbah; dan pengendalian bencana yang berhubungan dengan air.

Di beberapa negara yang pertumbuhan ekonominya cepat sudah berada dalam atau hampir mengalami tekanan air. Kekurangan air akan menjadi tantangan bagi negara maju seperti Spanyol, Korea Selatan, dan Autralia. Bagi investor, kekurangan air akan membawa risiko yang berpotensi merusak, seperti kredit macet, kelebihan kapasitas industri, gelembung real estate, korupsi, dan politik. Risiko jangka panjang yang terkait dengan sumber daya air yang langka, tentu dirasakan sangat mengkhawatirkan.

Air sangat dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga, industri, wisata/olah raga, pertanian/perkebunan, pertambangan, dan tertu saja sangat berkaitan dengan pertahanan dan ketahanan suatu bangsa. Begitu vitalnya air ini sehingga merupakan ancaman menjadi sumber konflik dan perselisihan antar negara. Perseteruan terkait dengan air ini sebetulnya sudah intens terjadi di Asia, Timur Tengah, dan Afrika. Contoh persaingan yang termasuk sengit di atara negara-negara bagian lembah sungai atas perairan, antara lain: Nil Afrika, Amu Darya di Asia Tengah, dan Tigris-Euftrat di Timur Tengah.

Dalam sutu negara pun, air sudah mulai menjadi sumber perselisihan. Misalnya tentang sungai yang melewati beberapa regional atau wilayah. Wiayah atau daerah mana yang berhak dalam mengelola, menyimpanan dan mamanfaatkan airnya. Bila terjadi pendangkalan, penyempitan, tumpukan sampah di sepanjang aliran sungai siapa yang bertanggung jawab? Bagian hulu dari sungai, siapa yang bertanggung jawab? Hal yang sama bila terjadi banjir yang menggenangi hilir atau muara, apakah hanya menjadi tanggung jawab muara? dan seterusnya. Semua itu akan mendorong persaingan dan keteganagan politik dan konflik antar daerah dan wilayah, bila tidak dilakukan pengaturan yang baik, disertai kesadaran untuk melakukan konservasi.

Dengan demikian, bukan hanya krisis energi seperti minyak yang dapat menyebabkan konflik, ketegangan politik dan perang, tapi juga air. Krisis air berpotensi menjadi sumber ketegangan politik dan konflik baru antar wilayah dan negara. Bahkan dapat menjadi pemicu terjadinya peperangan. Mengapa demikian? Sebab air merupakan kebutuhan utama bagi kehidupan. Air adalah masa kini dan masa depan umat manusia, masa depan suatu bangsa dan negara. Air diperlukan untuk kebutuhan rumah tangga, industri, wisata/olah raga, pertanian/perkebunan, pertambangan, dan juga sangat penting untuk pertahanan dan ketahanan negara.

Penulis adalah Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, peride 2012 – 2015 dan Ketua Departemen Kesehatan BPP Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here