Ketum KKSS Muchlis Patahna: Merusak Masa Depan Bangsa, Mafia Peradilan Harus Dibersihkan

0
667
- Advertisement -

PINISI.co.id– Salah satu masalah yang masih menjadi problem bangsa adalah penegakan hukum yang terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Guna memotret gambaran itu, Departemen Hukum dan HAM serta Departemen Pemberdayaan Perempuan BPP KKSS menggelar webinar hukum,  bertajuk Peran Praktisi Hukum KKSS dalam Penegakan Hukum di Indonesia, Sabtu (14/11/20). Acara dikemas menarik dengan menyertakan sejumlah pakar hukum untuk Memperingati HUT KKSS Ke 14, digelar di Perpustakaan Nasional, Jakarta, dan dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.  

Ketua Umum BPP KKSS Muchlis Patahna, dalam sambutannya, menyinggung kepastian hukum dengan teoritis, bahwa perlindungan yustisiabel terhadap tindakan semaunya. Maka dengan adanya kepastian hukum masyarakat akan lebih tertib. Bagaimana hukumnya, Itulah yang seharusnya berlaku dalam peristiwa konkrit.

“Dalam penegakan hukum harus memperhatikan keadilan, namun hukum tidak selalu identik dengan keadilan karena hukum bersifat umum dan mengikat semua orang,” urai Muchlis, yang juga merupakan jebolan fakultas hukum dari Unhas.

Dalam penegakan hukum, lanjut Muchlis, masyarakat mengharapkan kemanfaatan jangan sampai karena penegakan hukum justru timbul keresahan di masyarakat.

- Advertisement -

Disebutkan beberapa isu penegakan hukum yang cukup mendapat perhatian publik antara lain, kasus Pilkada, perbankan, E- KTP, Jiwasraya, hingga Joko Chandra.

“Terungkapnya isu mafia peradilan membuat tujuan penegakan hukum yang dicita-citakan yaitu adanya kemanfaatan, kepastian dan keadilan menjadi jauh dari harapan masyarakat bahkan membuat masyarakat pencari keadilan menjadi apatis dan kehilangan kepercayaan,” katanya.

Menyangkut mafia peradilan dan buruknya penegakan hukum, Muchlis menegaskan, hal ini tidak dapat dipertahankan atau bahkan harus dibersihkan karena dapat merusak masa depan bangsa.

“Kami terpanggil dan melalui Webinar ini mengajak praktisi hukum KKSS berkumpul, bersatu, berpatisipasi, berbuat dan memberikan beberapa buah pikiran yang sifatnya konstruktif dan solutif guna perbaikan penegakan hukum,” ajak Muchlis.

Adapun pemantik webinar adalah Wakil Ketua Mahkamah Prof. Dr. Aswanto, Sh., Msi., Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. M. Nurdin Abdullah, Ketua Muda Bidang Pengawasan MA Dr. Andi Samsan Nganro, SH., Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kejaksaan Agung Dr. Chaerul Amir, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patitingi, SH., Guru Besar Fakultas Hukum Unhas dan advokat Prof. Dr. Marthen Napang, SH., M.Si, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unhas Jabodetabek Danadvokat Imran Nating, SH. (Man)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here