Ketum FORSIMEMA-RI Himbau MA: Saatnya Rotasi Jabatan Sekretaris Peradilan

0
191
- Advertisement -

PINISI.co.id- Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, kembali menyampaikan masukan penting kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), khususnya kepada Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.

Setelah sebelumnya mendorong pelaksanaan rotasi hakim yang telah direspon positif oleh Ketua MA dalam Refleksi Akhir Tahun 2024, kini Syamsul Bahri mengimbau agar giliran rotasi jabatan sekretaris peradilan yang menjadi perhatian utama.

“Saat ini banyak hakim baru yang mengisi posisi di tingkat pertama maupun banding, tentu ini membuat suasana di lingkungan peradilan menjadi lebih segar dan bersemangat. Tapi sekarang saatnya giliran rotasi jabatan sekretaris peradilan dilakukan,” ujar Syamsul Bahri.

Ia menegaskan bahwa masih banyak sekretaris peradilan yang telah menjabat lebih dari 3 tahun, bahkan ada yang mencapai 10 tahun lebih tanpa rotasi. Menurutnya, hal ini perlu segera direspons melalui rotasi atau mutasi massal, sebagai bagian dari penyegaran dan pencegahan stagnasi birokrasi.

Syamsul menyampaikan, rotasi jabatan bukan hanya soal pembinaan karier, tetapi juga menjadi bentuk komitmen menjaga integritas dan mendukung agenda reformasi peradilan yang selama ini digaungkan Mahkamah Agung.

“Rotasi internal sangat penting dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pencari keadilan dan sebagai upaya memutus rantai potensi korupsi di lingkungan peradilan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hubungan baik di internal lembaga memang diperlukan, namun harus dibatasi agar tidak menjadi lahan subur bagi praktik-praktik yang menyimpang dari nilai integritas.

“Kedekatan yang berujung pada kompromi dan penyimpangan mesti dicegah. Maka dari itu, jabatan sekretaris pun perlu distandarisasi dan disterilkan dari potensi konflik kepentingan melalui mekanisme mutasi rutin,” tambahnya.

Dalam pernyataan penutupnya, Syamsul Bahri berharap agar Mahkamah Agung terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran sekretariat peradilan dan menjaga semangat reformasi yang sudah berjalan.

“Peradilan yang bersih dan berintegritas tidak mungkin terwujud tanpa komunikasi yang sehat dan pengelolaan SDM yang dinamis. Mutasi adalah bagian dari menjaga kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada pencari keadilan,” pungkasnya. (Fen)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here