Ketua Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba Tegaskan Harta Wakaf Bukan Milik Pribadi

0
286

PINISI.co.id- Sebagai salah satu ormas Islam yang ada di Kabupaten Bulukumba, Wahdah Islamiyah menjadi perhatian dari para dermawan dan pengusaha untuk menyalurkan harta dan asetnya dikelola dengan baik demi kepentingan umat.

Melalui Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba (YWIB), H. Rafiq yang merupakan tokoh masyarakat di kabupaten Bulukumba dan lebih dikenal sebagai pengusaha, pebisnis dan pemilik restoran HDR Bulukumba mewakafkan tanah dan bangunan kepada Dewan Pengurus Daerah Wahdah Islamiyah Bulukumba.

Melalui harta wakaf tersebut, YWIB mendirikan TPQ Miftahul Jannah yang terletak di dalam kompleks BTN Sokko Bampa, Ponci, Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Dalam peresmiannya, syukuran ini dihadiri lebih dari 70 peserta yang sebagian besarnya dihadiri oleh pengurus Wahdah Islamiyah Bulukumba dan masyarakat sekitar, Sabtu, (18/2/23).

Ust. Iwan Azis selaku ketua Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba dalam peresmiannya menyampaikan literasi terkait wakaf dan hibah kepada para hadirin secara eksplisit.

Ketua YWIB juga menerangkan bagaimana harusnya sikap dari pemberi wakaf (Waqif), penerima atau pengelola wakaf (Nazir), juga terkait dengan Status Hak Kepemilikan dan Hukum baik secara aturan Agama maupun aturan perundang undangan Negara.

“Harta wakaf tidak boleh menjadi hak milik pribadi! Begitupun dalam pengelolaanya, seorang Nazir tidak boleh mengambil bagian langsung dari objek Wakaf! Mengelola Harta Wakaf tidak seperti tatacara mengelola Harta Zakat dimana seorang Amil memang memiliki bagian nya sendiri,” tegasnya.

Peresmian TPQ Miftahul Jannah BTN Sokko Bampa sukses dengan baik, syukuran tersebut ditutup dengan penampilan dari para santri TPQ Miftahul Jannah yang membuat kagum para hadirin dimana rentan usia para santri TPQ berkisar PAUD hingga TK.

Hingga berita ini dirilis, seluruh unit pendidikan dibawah naungan Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba masih membuka Penerimaan Santri/Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024. Informasi selengkapnya bisa diakses melalui website resmi Wahdah Islamiyah Bulukumba : https://wahdahbulukumba.or.id/2023/01/ppdb-wi-bulukumba/

(Ahmad Robbani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here