Jaksa Agung: Penting Literasi Pengusaha Terkait Penegakan Hukum

0
608
- Advertisement -

PINISI.co.id– Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, S.H. M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto menerima kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo dan rombongan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Kunjungan jajaran Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia didampingi Sekretaris Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Junaidi Elvis, Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Reginald FM Engelen, Kepala Hubungan Kadin Indonesia dengan Kejaksaan Ahmad Sahroni, Anggota Hubungan Kadin Indonesia dengan Kejaksaan Suprianus Kondolia, Ronny Sapulette, dan Berry Purba.

Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung RI, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mengucapkan terima kasih karena telah diterima oleh Jaksa Agung RI dan jajaran. Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan ke Kejaksaan Agung adalah untuk menjalin kerjasama terutama dalam hal edukasi dan memperkaya literasi daripada para pengusaha terhadap penegakan hukum terutama terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law yang mana banyak pengusaha belum memahami daripada penerapan undang-undang tersebut terutama dalam peningkatan investasi dan kegiatan ekonomi, perizinan, tambang, hutan, usaha, investasi asing dan lain-lain.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo berharap kerjasama ini dapat membantu pengusaha memperoleh informasi, edukasi hukum yang sedang berjalan di negara kita, dan juga pihaknya mendukung strategis keadilan restoratif (restorative justice) yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung oleh Jaksa Agung.

Sebaliknya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia dan rombongan, dan nantinya Kejaksaan RI dengan Kadin Indonesia akan melakukan kerjasama dalam rangka melakukan edukasi dengan Kadin Indonesia terkait pandangan Undang-Undang Omnibus Law bagi Kadin di daerah pasca putusan Mahkamah Agung.

- Advertisement -

Jaksa Agung berharap kerjasama dengan Kadin Indonesia akan terjalin semakin erat khususnya dalam memberikan literasi kepada pengusaha akan penegakan hukum sehingga kegiatan perekonomian dan peningkatan investasi dapat berjalan dengan baik dan taat hukum.

Kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here