Jaksa Agung: Jaga Citra dan Marwah Institusi dan Jauhi Perbuatan Tercela

0
740
Jaksa Agung RI Dr.Burhanuddin melantik sejumlah pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung.

PINISI.co.id- WIB Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan beberapa pejabat eselon II antara lain Inspektur, Direktur, Kepala Biro dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Rabu pagi, (5/8/2020)

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengajak jajarannya untuk menjaga citra dan marwah institusi. Camkan baik-baik, bahwa setiap perilaku dan perbuatan kita mengandung konsekuensi. Untuk itu, Jauhi diri dari berbagai perbuatan tercela, penyelewengan, maupun praktik-praktik korupsi. Tumbuhkan semangat untuk menjaga kewibawaan Kejaksaan RI melalui kerja dan perbuatan positif.

“Ingatkan setiap jajaran untuk senantiasa menggunakan media sosial dengan baik dan bijak, serta hindari memposting hal-hal yang memamerkan kemewahan, menyinggung SARA, dan hal-hal yang tidak bermanfaat lainnya. Teknologi harus menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi segenap aparat dan keluarga Kejaksaan,” pesan Jaksa Agung.

Hadir Wakil Jaksa Agung RI.  Setia Untung Arimuladi, SH. MH., para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan serta Para Staf Ahli Jaksa Agung RI serta Ketua Komisi Kejaksaan RI. Dr. Barita Simanjutak, SH. MH.

Jaksa Agung menyampaikan amanat bahwa untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang dicita-citakan, sebagai penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan antara lain:

 “Tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif, serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik. Segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jaksa Agung.

Kemudian, wujudkan netralitas, independensi, dan peran aktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas. Jaga citra dan kewibawaan aparatur kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas. Tingkatkan terus upaya penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Buka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas.

Tingkatkan optimalisasi Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dalam rangka : menjaga netralitas, independensi, dan objektifitas personil Kejaksaan di satker masing-masing dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk tidak mengeluarkan maupun menanggapi pernyataan-pernyataan di jejaring dan media sosial yang dapat dimaknai sebagai bentuk dukungan terhadap calon pasangan Kepala Daerah tertentu.

Mendorong warga Adhyaksa yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak menjadi golput. Mendeteksi dini berbagai kemungkinan persoalan yang dapat mengganggu penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2020; perkuat peran sentral dalam Sentra Gakkumdu, sekaligus tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur Sentra Gakkumdu, agar tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan.

Selanjutnya dikatakan, optimalkan pendampingan dan penerangan hukum, terutama dalam memberikan bimbingan teknis (bimtek) mengenai Tata Laksana dan Pengelolaan Keuangan bagi aparatur, khususnya para kepala desa dan kepala sekolah. Jangan sampai terjadinya tindak pidana korupsi disebabkan bukan karena niat jahat (mens rea), melainkan karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman dalam pengelolaan keuangan.

“Lakukan langkah penindakan apabila terdapat perbuatan yang telah terang dan meyakinkan merupakan tindak pidana korupsi dan mengandung unsur mens rea (sikap batin jahat). Pendekatan preventif sama sekali tidak meniadakan upaya penindakan (represif),” katanya.

Selanjutnya Jaksa Agung RI berpesan “ Selain itu perlu saudara-saudara ingat, sejatinya pemimpin itu harus mampu memimpin dirinya sendiri, terbuka terhadap masukan dan kritik, serta menghargai semua pihak termasuk bawahan. Terlebih memiliki kepribadian yang kuat, bertanggung jawab, dan memiliki kemauan untuk menuntaskan pekerjaan. Serta yang terpenting adalah tidak henti-hentinya belajar untuk meningkatkan kualitas diri, termasuk dalam upaya menguasai dan menyesuaikan dengan kemajuan teknologi, maupun perkembangan ilmu pengetahuan,” demikian ungkapnya.

Pejabat yang dilantik adalah Aditia Warman, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ; Ranu Miharja, SH. M.Hum. sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan ; Darmawel Aswar, SH. MH. sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya; Didik Istiyanta, SH. MH. sebagai Direktur Sosial,  Budaya dan Kemasyarakatan ; Yudi Handono, SH. MH. sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya ; Judhy Sutoto, SH.  sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional  I Made Suarnarwan, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Selanjutnya Dr. Heffinur, SH. M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung ; Jonny Manurung, SH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat ; Dr. Johanis Tanak, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi ; Rorogo Zega, SH. MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. [Syamsul Bahri]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here