HARGANAS 2021: KNPK Rekomendasikan Wilayah dan Pekerjaan Ramah Keluarga

0
658
- Advertisement -

PINISI.co.id- Dalam peringatan HARGANAS 2021 Koalisi Nasional Pembangunan Keluarga Indonesia mengusung tema Tantangan dan Arah Pembangunan Keluarga Indonesia.

Turut memberikan sambutan melalui video Kepala BKKBN, Dr (H.C) dr.Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), Deputi Bidang Koordinasi Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, KPPPA, Dr. Femmy Eka Kartika Putri, M.Psi.

Keynote speech sekaligus Ketua KNPK, Prof.Dr.Ir.Euis Sunarti, MSc dalam paparannya pada peringatan HARGANAS secara daring, Rabu (30/6) mengungkapkan, adanya keragaman kondisi keluarga seperti ragam kesejahteraan, kondisi kesehatan, pendidikan, adat, suku, budaya memunculkan keragaman masalah, yaitu tekanan ekonomi, dan kelelahan emosi. Seiring adanya dinamika global menghadirkan tantangan tersendiri bagi keluarga Indonesia yaitu pembangunan yang mensejahterakan, kesiapan berkeluarga yang mencegah ketimpangan antara aqil dan baligh, serta meningkatkan ketahanan keluarga.

“Oleh karena itu diperlukan arah pembangunan keluarga yaitu, kebijakan pembangunan yang berpihak pada keluarga, program strategis yang sinergis, multisektor dan multi dimensi, serta penegakan hukum dan aturan,” kata Euis Sunarti.

Pada sesi selanjutnya dibahas keluarga dilihat dari berbagai bidang yaitu, gizi dan kesehatan, politik dan hukum, pendidikan, sosial dan keluarga sebagai pondasi peradaban. Dibidang gizi dan kesehatan Prof. DR. Dr. Fasli Djalal, SpGk, PhD menyampaikan, target penurunan stunting 2014 sebesar 14 % adalah mission impossible.Bisa menjadi msssion possible dengan kerjasama semua pihak terutama keluarga.

- Advertisement -

Prof.Atip Latipulhayat, SH.LLM,PhD membahas tentang politik hukum keluarga. Konstitusi Indonesia menegaskan untuk membentuk keluarga sebagai bagian hak asasi manusia harus melalui perkawinan yang sah yaitu sesuai dengan hukum dan agama masing-masing. “Oleh karena itu harus dirumuskan politik hukum keluarga Indonesia yang terlindungi dari nilai partikular yang diuniversalkan(sexual consent) karena konsep universal HAM ini tidak bisa lepas dari nilai dan tradisi masyarakat barat. Jadi hukum Indonesia harus menjamin terbentuknya keluarga didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, sesuai dengan kultur,sosial budaya masyarakat Indonesia,” papar Atip Latipulhayat.

Dikuatkan oleh Prof. dr. H. Duski Samad, M.Ag yang mengatakan bahwa agama itu mengandung unsur-unsur kebajikan sosial yang memberikan kontribusi buat keluarga dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Sekarang, keluarga dihadapkan pada pandemi Covid 19, salah satu dampaknya adalah perceraian yang meningkat. Cara terbaik dalam memperkuat institusi keluarga adalah penguatan nilai keluarga, ketrampilan keluarga serta perbaikan pola interaksi dalam keluarga,” ujar Prof.Drs. Adi Fahrudin, S.Psi., M.Soc.Sc, Ph.D.

Ketua Bidang Kepakaran KNPK Dr. Bagus Riyono, M.A., Psikolog mengatakan bahwa keluarga sebagai pondasi peradaban berperan membangun system nilai yang didasarkan pada agama, menguatkan gizi dan kesehatan, pendidikan sejak dini dan lingkungan sosial yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya keluarga.

Menurut Bagus Riyono, untuk mewujudkan keluarga Indonesia yang berketahanan sebagai benteng dan fondasi peradaban maka KNPK merekomendasikan pembangunan wilayah dan pekerjaan ramah keluarga dimana didalamnya menjadikan keluarga sebagai basis kebijakan publik, adanya perlindungan keluarga dari ancaman dan bencana, serta membangun hubungan yang harmonis antara keluarga dan lingkungannya. (IK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here