- Advertisement -

Bupati Maros, H.A.S.Chaidir Syam setuju Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan sebagai Kabupaten Literasi dilanjutkan. Chaidir Syam setuju dan sangat mendukung lahirnya Ranperda Literasi Kabupaten Maros agar pembahasannya dilanjutkan dibahas menjadi Peraturan Daerah Literasi Maros.

“Saya berharap semoga dengan hadirnya Perda Literasi Kabuapaten Maros bisa membangkitkan kegiatan literasi dan menjadikan Maros sebagai Kabupaten Literasi,” kata Chaidir Syam kepada Bachtiar Adnan Kusuma (BAK) Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Literasi Kabupaten Maros, Kamis 23/9.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPRD Maros Tentang Pendapat Bupati Maros terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Maros Tentang Literasi dipimpin Wakil Ketua DPRD Maros Ir. Hj. Haeriah Rahman, M.Si. Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, Bupati Maros diwakili Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin, SSTP.M.SI. dihadiri beberapa OPD.

Ketua Komisi III DPRD Maros, Andi Muhammad Rijal, S.Sos. menegaskan Bupati Maros yang sambutannya dibacakan Sekda Maros mengajukan tiga point pertanyaan yang selanjutnya pihak DPRD akan menjawabnya pada sesi pertemuan berikutnya.

- Advertisement -

“ Pertanyaan Pak Bupati terkait penyusunan Ranperda Literasi disebutkan Maros mengalami kemajuan pesat dalam usaha keberliterasian, Permendagri Nomor 53 Tahun 2011 dan mengusulkan agar ruang lingkup perlu penjelasan yang lebih luas,” ucap Andi M Rijal. (Van)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here