Belajar Di Rumah dan Kualitas Pendidikan

0
831
- Advertisement -

Oleh Prof. Dr. Irdam Ahmad, M.Stat

Sejak pertengahan Maret 2020, kegiatan belajar pada semua tingkat pendidikan, dari SD sampai Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia, dialihkan dari sekolah/kampus ke rumah, sampai dengan waktu yang belum bisa dipastikan. Dengan perkembangan teknologi internet seperti saat ini, walaupun belajar dirumah, kegiatan belajar mengajar bagi sebagian besar mata pelajaran, terutama yang terkait dengan teori, tetap bisa dilakukan dengan baik, misalnya menggunakan zoom, dan lain-lain, kecuali beberapa mata pelajaran yang terkait dengan praktikum yang tidak bisa dilakukan dengan belajar dirumah.

Beberapa mata pelajaran seperti matematika, fisika, dan lain-lain, yang banyak menggunakan rumus-rumus, walaupun masih tetap bisa dilakukan, mungkin agak kurang efektif, karena adanya keterbatasan dalam interaksi antara guru dengan murid. Keterbatasan lainnya adalah tidak semua murid mempunyai akses ke internet, baik karena cakupan internetnya yang belum merata di seluruh Indonesia, maupun karena masalah biaya serta keterbatasan kemampuan komputer muridnya. Karena pengumuman belajar dirumah disampaikan pemerintah agak mendadak, banyak sekolah, guru, murid dan juga orang tua murid, tidak siap menghadapi kegiatan belajar dirumah seperti ini.

Beberapa saat setelah wabah virus ini terjadi di Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, setelah konsultasi dengan DPR, langsung mengumumkan bahwa tahun ini pemerintah tidak mengadakan Ujian Nasional, dan kelulusan murid diserahkan sepenuhnya kepada sekolah masing-masing, dan itu berarti tidak ada lagi standar nasional yang digunakan sebagai penentu kualitas pendidikan. Dampak berikutnya akibat wabah Covid-19 ini adalah adanya kekhawatiran turunnya kualitas murid/mahasiswa akibat terlalu lama belajar dirumah, yang dinilai kurang efektif dibandingkan dengan belajar tatap muka di sekolah/kampus.

Pertanyaan berikutnya adalah, jika kegiatan belajar dirumah ini berlangsung beberapa bulan, bagaimana caranya agar kualitas pendidikan kita tidak menurun? Salah satu alternatif nya adalah memperpanjang masa belajar siswa/mahasiswa beberapa bulan lagi, yang berarti merubah tahun pelajaran yang sebelumnya berakhir Juli, misalnya, dimundurkan menjadi Oktober, untuk mengejar ketertinggalan pelajaran selama belajar di rumah. Perpanjangan tahun akademik seperti ini juga pernah dilakukan pemerintah Indonesia pada akhir 1970an, yaitu ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Bapak Daud Yusuf.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here