Sah! Partai Berkarya 2020-2025, Muchdi Ketua, Badaruddin Andi Picunang Sekjen

0
2313
Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi PIcunang (kanan) memberikan lembaran pengesahan Kemenkumham kepada Ketyua KPU Arif Budiman.
- Advertisement -

PINISI.co.id- Hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya tanggal 11-12 Juli  2020 menasbihkan Ketua Umum dari Hutomo Mandala Putra ke Muchdi Purwopranjono, Sekretaris Jenderal dari Priyo Budi Santoso  kembali ke Badaruddin Andi Picunang dan Ketua Dewan Pembina tetap yakni Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto). 

Terkait itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menerbitkan Surat Keputusan  tanggal 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan  Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya  (Berkarya) dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan  Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli  2018 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  Partai Berkarya.

Perubahan mendasar adalah perubahan logo partai (terlampir lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menerbitkan Surat Keputusan  tanggal 30 Juli 2020 Nomor : M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesaha Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi  Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-04.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 25 April 2018 tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2017-2022.

Menurut Andi Picunang, dua Surat Keputusan di atas telah disampaikan kepada pihak terkait oleh Kementerian Hukum dan HAM utamanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan  Kantor Berita Negara. Khususnya kepada KPU RI, Pimpinan Dewan Pimpinan Pusat  Partai Berkarya langsung menyambangi Kantor KPU RI (Selasa 4 Agustus 2020) dan langsung diterima Ketua KPU RI Arief Budiman dan sejumlah Komisioner KPU RI. 

- Advertisement -

“Terhadap Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di Pilkada 2020 yang diusung Partai Berkarya, maka yang berhak menandatangani Surat B1KWK Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah untuk pendaftaran ke KPU adalah Ketua Umum dan  Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya (Beringin Karya) periode 2020-2025,” jelas Andi Picunang.

Menurut dia, DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 akan merevitalisasi kepengurusan di tingkat  provinsi hingga kabupaten/kota dalam rangka perbaikan kinerja menghadapi 

Pilkada 2020 dan Pemilu 2024. Khusus bagi DPW Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 dalam waktu dekat sebelum pendaftaran Pilkada akan dilaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) Provinsi dan Musyawarah Daerah (Musda) Kabupaten/Kota dalam rangka penyelarasan  kebijakan DPP Partai Berkarya dari pusat ke daerah yang sejalan.

“Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai,” ujar Andi Picunang, kepada media Rabu, (5/8/2020).

“Saat ini hanya ada satu kepemimpinan, yaitu Muchdi Purwoprajono sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal dan semoga Partai Berkarya bisa masuk ke Parlemen 2024,” tandas Andi Picunang. [Fri]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here