Agussalim: Indonesia Serukan Reformasi Hukum Global dari Kongres Internasional di Nepal

0
38
- Advertisement -

PINISI.co.id- Seruan perubahan hukum global menggema dari jantung Asia Selatan. Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Indonesia, yang dikenal secara internasional sebagai Progressive People Lawyer Union (PPLU), memainkan peran penting dalam Kongres Hukum Internasional yang berlangsung pada 18–21 Juli 2025 di Kathmandu, Nepal.

Keikutsertaan SPHP merupakan bagian dari undangan resmi Kementerian Hukum Nepal dan Asosiasi Pengacara Progresif Nepal (PPLA), bekerja sama dengan International Association of Democratic Lawyers (IADL), organisasi pengacara dunia yang berafiliasi dengan PBB. Dari 64 negara yang hadir, delegasi SPHP tampil sebagai salah satu motor penggerak ide-ide pembaruan hukum dunia.

Di tengah delegasi dari Palestina, Korea Utara, Kurdi, Sahara Barat, Belanda, Prancis, Vietnam, Filipina, Kanada, serta negara-negara Asia dan Afrika lainnya, Indonesia menyuarakan tuntutan lantang: reformasi hukum demi keadilan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Koordinator SPHP, Advokat Rakyat Agussalim, SH, yang juga anggota Majelis Tinggi Confederation of Lawyers Asia Pacific (COLAP), menyuarakan dua agenda utama yaitu kampanye global untuk kemerdekaan Palestina sebagai hak asasi universal dan hak atas lingkungan hidup dan ekologi sosial di tengah krisis iklim dunia.

Selain itu, Agussalim menyoroti keterbelakangan sistem hukum Indonesia dalam menjawab tuntutan zaman, khususnya terkait kriminalisasi rakyat kecil dan aktivis. Ia juga menyinggung ketidakadilan hukum terhadap masyarakat adat yang tidak memiliki akses peradilan yang layak, kasus-kasus buruh migran yang tak mendapatkan perlindungan hukum internasional dan kerusakan lingkungan akibat perusahaan asing yang lolos dari jerat hukum.

“Kami membawa semangat Reformasi 1998 yang belum tuntas, terutama dalam sektor peradilan. Rakyat masih sering dikriminalisasi, masyarakat adat belum diakui secara adil, dan kerusakan lingkungan oleh perusahaan asing terus berulang tanpa sanksi yang memadai,” tegas Agussalim kepada Indotren.com dari Kathmandu, Nepal, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, sudah saatnya Indonesia menjalin koneksi yang kuat dengan sistem hukum internasional agar kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan ekologi tidak hanya berhenti di meja birokrasi dalam negeri.

Dalam kongres tersebut, SPHP juga turut merayakan terpilihnya Edre Olalia, pengacara dari National Union of People’s Lawyers (NUPL) Filipina, sebagai Presiden baru IADL, menggantikan Jeane Mirer.

Edre Olalia bukanlah nama asing bagi aktivis hukum Indonesia. Ia pernah bersama Agussalim mengampanyekan penyelamatan Mary Jane, buruh migran Filipina yang sempat terancam hukuman mati di Indonesia.

“Saat itu, saya dan Edre ikut mendorong solidaritas internasional untuk Mary Jane. Putusan eksekusinya akhirnya dibatalkan. Itu momentum bersejarah di mana hukum berpihak pada hak asasi manusia lintas negara,” kenang Agussalim. (Man)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here