KPTA Jakarta: Juru Bicara Pengadilan Harus Mahir dan Terampil

0
73
- Advertisement -

PINISI.co.id- Juru bicara dan tim kehumasan tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung strategis antara pengadilan dan masyarakat.

Dalam rangka peningkatan kualitas Juru Bicara dan Kehumasan Pengadilan, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta menggelar Bimtek Kehumasan yang diikuti oleh hakim dan aparatur peradilan tingkat banding dan tingkat pertama sewilayah PTA Jakarta pada Rabu (16/7) di Aula PTA Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari hakim/juru bicara pengadilan, panitera muda hukum, dan petugas meja informasi dari seluruh Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Jakarta.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Sesditjen Badilag) Arief Hidayat, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh PTA Jakarta.

Ia menyebutkan, bimbingan teknis kehumasan diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dari PTA Jakarta dalam mengupayakan peningkatan kualitas kehumasan di lingkungan peradilan,” tegas Arief Hidayat.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua PTA Jakarta Muhammad Abduh Sulaeman, saat menyampaikan materi tentang Kebijakan Kehumasan PTA Jakarta. Dalam paparannya, ia menyebutkan, kegiatan bimtek kehumasan lahir dari kesadaran kolektif akan pentingnya peran juru bicara pengadilan serta komponen kehumasan dalam membangun persepsi positif dan kepercayaan publik.

“Kehumasan pengadilan tidak hanya berbicara mengenai hal-hal teoritik, namun juga banyak ditunjang dengan keterampilan, kemahiran, dan pengalaman agar bisa terjalin interaksi yang baik antara peradilan dengan media dan masyarakat secara umum,” sebutnya.

Lebih lanjut, KPTA Jakarta menyebutkan, kegiatan ini merupakan respons PTA Jakarta terhadap era digital dan keterbukaan informasi. Ia menyebutkan, juru bicara dan tim kehumasan tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung strategis antara pengadilan dan masyarakat.

“Tugas kehumasan memiliki kemampuan praktis dalam membangun hubungan baik dengan media. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud tim kehumasan pengadilan yang mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif seputar penanganan perkara dan edukasi hukum di era keterbukaan informasi,” tutur Muhammad Abduh, yang juga pernah menjabat sebagai Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA RI periode 2016-2020.

Kegiatan Bimtek Kehumasan diisi dengan sejumlah materi dari para Narasumber yang berpengalaman di bidang kehumasan yang berasal dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI di antaranya Riki Perdana Raya Waruwu, Pepy Nofriandi, Nur Azizah, dan Ishmah Purnawati. (Catur Alfath Satriya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here