PINISI.co.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dinilai kebablasan saat berbicara soal vasektomi sebagai syarat warga Jawa Barat penerima Bansos. Apalagi, jika pernyataannya tersebut benar-benar menjadi kebijakan resmi pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibaadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi, Toto Izul Fatah, kepada pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025). “Saya dan sejumlah tokoh di Jawa Barat ikut menyesalkan pernyataan KDM yang kebablasan, ceroboh dan tidak dipikirkan secara matang soal vasektomi jadi syarat penerima Bansos,” katanya.
Menurut Toto, sebagai pemimpin, KDM harusnya melihat ke kiri dan ke kanan, sebelum berbicara tentang isu-isu yang cukup sensitif. Salah satunya, perlu mendengar dulu bagaimana sikap Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis dan lain-lain, termasuk MUI.
Toto mengingatkan, KDM jangan hanyut, apalagi mabuk dengan momentum warga Jabar yang sedang “demam KDM”, sehingga bebas bicara sesuka hatinya. Berbagai blunder yang dilakukannya, sangat potensial mempercepat bulan madu KDM dengan warga Jabar.
“Saya sangat paham dengan semangat KDM dalam memastikan Bansos itu sampai secara efektif. Tapi, tidak dengan cara membuat kesimpulan ceroboh, bahwa warga miskin penerima Bansos itu karena mereka anaknya banyak,” ungkapnya.
Toto yang juga peneliti senior di LSI Denny JA ini berpendapat, dalam Islam, anak itu anugrah yang harus disyukuri. Meskipun, tidak ada larangan jika ada yang ingin punya anak hanya satu atau dua, atau bahkan lebih dari itu. Termasuk, mereka yang tak ingin punya anak.
Masalahnya, kata Toto, jangan sampai ada pemaksaan, si A harus punya anak satu, dua atau bahkan tidak punya anak. Makanya, program resmi pemerintah pusat melalui Keluarga Berencana (KB) tak ada pemaksaan kepada warga. Yang ada sosialisasi, setelah itu terserah kepada warganya.
Jika dipaksakan, tegas Toto, sudah pasti melanggar HAM karena telah terjadi diskriminasi warga lewat kewajiban paksa untuk melakukan vasektomi. Karena itulah, fatwa MUI pun mengharamkan vasektomi. Apalagi, berefek kepada pemandulan permanen.
“Memang, dalam bunyi fatwa itu ada pengecualian, vasektomi dibolehkan, misalnya, dalam kondisi tertentu yang tidak melanggar dengan prinsip-prinsip Islam. Bukan menjadi syarat menerima Bansos,” tandasnya.
Toto menjelaskan, vasektomi itu sebuah prosedur medis untukmenghentikan kemampuan seorang pria memiliki anak. Yaitu dengan cara memotong saluran kecil di skrotum yang membawa sperma. Sehingga tidak menimbulkan kehamilan.
Atas dasar itulah, Toto kembali mengingatkan KDM untuk selalu mendengar masukan, pendapat dan pandangan dari pihak-pihak terkait yang kompeten untuk isu-isu tertentu seperti soal vasektomi, baik dari aspek hukum maupun medis. Utamanya, jangan sampai melanggar konstitusi yang sudah disepakati bersama. (Fen)