Jumat Berkah, Ketum FORSIMEMA-RI Bersilaturahmi dengan KPN Tangerang M. Alfi Sahrin Usup

0
213
- Advertisement -

PINISI.co.id- Momen penuh kehangatan pada Jumat, 25 Juli 2025, saat Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, M. Alfi Sahrin Usup.

Hakim M. Alfi Sahrin Usup, putra dari ulama kondang Prof. Dr. H. Hunggu Tadjuddin Usup asal Manado dan Kotamobagu, dikenal sebagai figur tegas, bersahaja, dan komunikatif. Saat ini, ia dipercaya memimpin PN Kelas IA Khusus Kota Tangerang, sebuah posisi strategis yang hanya diamanahkan kepada hakim-hakim berintegritas tinggi.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban itu, Ketum FORSIMEMA-RI menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang ramah dan penuh kekeluargaan dari KPN Tangerang. Obrolan ringan namun sarat makna berlangsung tanpa sekat, mencerminkan kepribadian M. Alfi yang rendah hati, terbuka, dan tulus dalam menjalin komunikasi.

Salah satu gagasan menarik yang muncul dari diskusi tersebut adalah inisiatif KPN Tangerang untuk menghadirkan peran media dalam menyaksikan langsung proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada eksekusi perkara tanah dan bangunan. Tujuannya adalah untuk menjaga transparansi, menghindari kesalahpahaman publik, serta memperkuat integritas lembaga peradilan di tengah derasnya arus informasi digital.

“Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, keterlibatan media menjadi salah satu cara menjaga marwah institusi peradilan dan menjawab tuntutan transparansi publik, khususnya para pencari keadilan,” ujar M. Alfi.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen bersama untuk melaksanakan program prioritas berupa Coffe Morning Diskusi Edukasi Hukum yang digagas oleh FORSIMEMA-RI. Diharapkan, program ini dapat menjadi ruang dialog antara insan peradilan dan media dalam memperkuat sinergi serta edukasi hukum kepada masyarakat luas.

FORSIMEMA-RI berharap, inisiatif ini tidak hanya terlaksana di PN Tangerang, namun juga dapat diadopsi oleh pengadilan tingkat pertama dan banding di seluruh Indonesia, dengan dukungan dari pimpinan Mahkamah Agung RI. (Lip)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here