Kolom Fiam Mustamin
Judul di atas merupakan amanah konstitusi yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Amanah ini mutlak harus dipahami dan dipatuhi, khususnya oleh mereka yang menerima mandat sebagai aparatur pemerintah atau penyelenggara negara.
Karena itu, pertanyaan kritis perlu diajukan oleh masyarakat: apakah negeri kita tercinta ini dikelola sesuai amanah konstitusi, ataukah justru praktiknya menyimpang dari hal tersebut?
Kongko-Kongko Lepas di Kafe Ondewai
Suatu malam di sebuah kafe di pusat Kota Palu, sejumlah aktivis pergerakan pemikiran berkumpul dalam sebuah dialog santai yang diinisiasi oleh Udhin M., seorang seniman dan organisator multi-talenta. Hadir dalam perbincangan tersebut beberapa tokoh pergerakan pemikiran seperti: Ahmad Sumarlin, Atang Laswedy, Andi Ridwan Bataraguru, dan Ryo, seorang konten kreator.
Pada awal perbincangan, saya diminta menyampaikan pandangan. Sebelumnya, saya sematkan sebuah pin kepada Ahmad Sumarlin—sebagai simbol penghargaan dari komunitas Pergerakan Pemikiran yang menyerukan kebajikan dan kemaslahatan dalam kehidupan masyarakat.
Ahmad Sumarlin saya kenal pertama kali melalui grup WhatsApp KKSS menjelang Muswil BPW KKSS Sulawesi Tengah, dan kami pun berinteraksi secara personal. Saya kemudian mengetahui bahwa beliau mendapat amanah sebagai Ketua Pilar Paguyuban Kerukunan Keluarga Jeneponto (Turatea).
Beliau adalah salah satu kader dan tokoh yang diharapkan mampu memimpin paguyuban masyarakat KKSS dengan menjunjung tinggi nilai-nilai adab: sipangadakkang, sipakatau, sipakainga, sirondo’ nasiwaliparri, mesa kada dipatutu, pantang kada dipomate.
Pemberdayaan Potensi SDA dan SDM Daerah
Kita semua, sebagai warga dan anak bangsa, tentu berharap memperoleh kehidupan yang layak di bidang dan profesi apa pun—tanpa membiarkan kekuasaan digunakan secara sewenang-wenang, atau tanpa keberpihakan kepada kesejahteraan rakyat.
Agar harapan itu terwujud, para penguasa atau pemimpin daerah semestinya membuka ruang dialog dengan komunitas pergerakan pemikiran (cendekiawan, wartawan, seniman, dan budayawan), yang dilakukan dalam format Tudang Sipulung (musyawarah bersama secara setara).
Dengan begitu, masyarakat dapat ikut terlibat dalam pembangunan yang aspirasinya diwakili oleh Komunitas Pergerakan Pemikiran (KPP).
Saat ini, Ahmad Sumarlin sedang merintis pengelolaan pertambangan emas rakyat seluas 91 hektare di Ayom, Boul, Kabupaten Toli-Toli.
Bersama 22 koperasi masyarakat setempat, PT Sulteng Mineral Sejahtera yang dipimpinnya berupaya dan berjuang bersama koperasi untuk meraih kedaulatan ekonomi rakyat.