Aman dan Sehat Beribadah Ramadhan di Tengah Kasus Covid-19 yang Fluktuatif ?

0
814
- Advertisement -

Kolom Zaenal Abidin

Selamat bergabung dalam webinar kami [Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi, BPP-KKSS, Komunitas Literasi Gizi (Koalizi), Literasi Sehat Indonesia (LiSan), Bakornas Lembaga Kesehatan (LKMI-HMI), dan www.sadargizi.com], Sabtu besok, 10 April 2021.  Konsepnya webinar tetap merupakan forum sedekah ilmu dan berbagi pengalaman dan meniru fungsi khutbah Jum’at atau ibadah pekan lain. Pekan ini kita akan bahas tema: “Aman dan sehat beribadah Ramadhan di tengah kasus Covid-19 yang fluktuatif?”.

Alasan kami mengangkat tema ini, di samping karena memang momentum di mana umat Islam di seluruh dunia sedang menyambut bulan penuh berkah, Ramadhan 1442 H. Bertepatan dengan situasi menyambut Ramadhan ini, sebagaimana tahun lalu, saat dunia termasuk Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, sekalipun disebut fluktuatif.

Persoalannya, apakah bila kasus fluktuatif merupakan pertanda bahwa umat Islam bakal aman dan sehat menjalankan ibadah Ramadhan? Apakah sudah aman berkumpul shalat berjamaah di masjid tanpa perlu mematuhi protokol kesehatan? Apakah umat Islam sudah aman berkumpul di ruang publik, di pasar, di mal, tanpa menggunakan masker, dan seterusnya.

Pertanyaan berikutnya, kasus fluktuatif ini pertanda apa? Apakah karena sudah banyak warga yang divaksin? Benarkah anggapan bahwa orang yang telah divaksin akan kebal dan tidak akan terpapar Covid-19?

- Advertisement -

Sejumlah pertanyaan di atas tentu memerlukan jawaban dan alternatif solusi yang tepat, berdasarkan ilmu epidemiologi. Dan tentu juga pertimbangan ilmu kedokteran serta  hukum fiqh. Bila betul kondisi sudah aman dan sehat, maka tentu ini yang menjadi harapan seluruh umat Islam, sehingga mereka dapat beribadah secara optimal sebulan penuh, selama bulan Ramadhan. Umat Islam dapat berpuasa, mengisi waktunya untuk shalat di berjamaah di masjid, baik shalat lima waktu, shalat tarawih, shalat tahajjud, maupun iktikaf, tanpa sedikit keraguan. Namun, bila fluktuatif ini masih menyimpan potensi penularan yang cukup besar tentu kewaspadaan harus harus dilakukan.

Waspada dalam arti umat Islam harus selalu berhati-hati. Tidak boleh ceroboh. Mereka masih tetap wajib mematuhi protokol kesehatan terutama bila berada di ruang publik. Mereka masih wajib memakai masker yang standar, menjaga jarak yang aman, rajin mencuci tangan, dan seterusnya. Kewajiban ini tak terkecuali bila mereka sedang shalat lima waktu berjamah dan shalat tarawih di masjid. Petugas atau DKM perlu membantu jamaah agar mematuhi protokol kesehatan. Setiap saat jamaah perlu diingatkan, bahwa Covid-19 masih terus mengintai dan siap menyerang bila umat Islam lengah.

Dan seandainya, situasi kembali memburuk seperti tahun lalu (semoga tidak terjadi), maka  umat Islam perlu diberi solusi antisipatif. Di sinilah prinsip hukum fiqh dibutuhkan. Karena itu pada webinar kali ini kami pun mengambil satu topik, “mendahulukan hal yang mudharat di atas mashlahat dalam beribadah.” Artinya bila kondisi kasus flutuatif saat ini tiba-tiba meningkat dan tidak aman tentu harus ada yang dikedepankan. Seperti pada tahun lalu, umat Islam telah mengambil kaidah, shalat di rumah lebih baik daripada shalat di masjid sebab sangat berpotensi mendatangkan mudharat. Memang shalat berjamaah di masjid mendatangkan mashlahat (banyak manfaat) namun jika hal itu membahayakan maka umat Islam harus memilih kaidah menghidari atau mencegah mudharat. Memilih  yang aman dan sehat. Pembatasan aktivitas, berkumpul dalam jumlah yang banyak tetap menjadi solusi terbaik untuk mencegah penularan penyakit.

Untuk mendiskusikan lebih lanjut hal di atas, maka pada webinar kali ini kami mengundang nara sumber yang pakar di bidangnya. Ansariadi, S.K.M., M.Sc.PH., Ph.D., (epidemiolog FKM Universitas Hasanuddin Makassar) dan Ust. Dr. dr. Muh. Khidri Alawy, M.Ag. (Komisioner Baznas Sulsel/ Pengajar di FKM Universitas Muslim Indonesia Makassar). Selain itu, juga akan ditemani oleh lima orang penanggap, yakni: Anang Purwanto (Jurnalis), Aries Kelana (Junalis), dr. Nirwan Satria, Sp. An. (RSUD Chatib Quzwain Sarolangun Jambi), dr. Mas’ud Ruga Idris, M.Kes. (PERDOKHI Kalimantan Tengah), dan dr. Ardiansyah Bahar, M.K.M. (Direktur Eksekutif LK2PK Jakarta). In syaa Allah akan dimoderatori oleh Ns. Sarifuddin, M.Si. dari Komunitas Literasi Gizi (Koalizi).

Selamat menyambut Ramadhan 1442 H., semoga memperoleh berkah.

Inisiator Webinar, Ketua Departemen Kesehatan BPP KKSS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here