Jakarta – Di tengah kompleksitas regulasi usaha di Indonesia, kebutuhan pelaku bisnis terhadap layanan profesional di bidang konsultasi dan perizinan semakin meningkat. Menjawab tantangan tersebut, Centrum Jasa hadir sebagai solusi terpercaya yang menyediakan layanan konsultasi bisnis, pendirian badan usaha, serta pengurusan berbagai jenis perizinan legal secara cepat, tepat, dan sah.
Sebagai unit layanan unggulan dari PT. Centrum Business Consulting, Centrum Jasa berfokus membantu individu, pelaku UMKM, hingga perusahaan besar dalam menghadapi berbagai tantangan administratif dan legal dalam menjalankan usahanya.
“Kami tidak hanya menawarkan jasa, tetapi juga pendampingan strategis bagi klien yang ingin memulai, mengembangkan, atau menata ulang legalitas usahanya. Centrum Jasa hadir dengan komitmen penuh untuk membantu para pelaku usaha tumbuh secara legal dan berkelanjutan,” ujar Firman M., Direktur Utama PT. Centrum Business Consulting.
Layanan Utama Centrum Jasa
Centrum Jasa menyediakan berbagai layanan profesional, meliputi:
-
Pendirian Badan Usaha:
PT, CV, Firma, Yayasan, Perkumpulan, dan bentuk usaha lainnya. -
Pengurusan Izin dan Sertifikasi:
NIB, OSS, SIUP, TDP, Izin Lokasi, Sertifikasi Halal, SNI, ISO, dan izin teknis lainnya. -
Layanan Legalitas dan Notaris:
Pembuatan akta, perubahan AD/ART, pengurusan SK Kemenkumham, dan dokumen hukum lainnya. -
Konsultasi dan Perencanaan Bisnis:
Penyusunan business plan, studi kelayakan, riset pasar, dan pengembangan model bisnis. -
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI):
Merek dagang, hak cipta, paten, desain industri, dan perlindungan aset intelektual lainnya. -
Laporan Keuangan dan Pajak:
Penyusunan laporan keuangan bulanan atau tahunan, pembukuan usaha, hingga pelaporan SPT dan konsultasi pajak sesuai regulasi perpajakan Indonesia.
Layanan Pendukung Centrum Jasa
-
Layanan Imigrasi
-
Pengurusan visa kunjungan dan visa bisnis
-
Pengurusan KITAS, KITAP, IMTA, dan izin tinggal lainnya
-
Konsultasi legalitas tenaga kerja asing
-
-
Penerjemah Tersumpah
-
Penerjemahan dokumen resmi (akta, ijazah, kontrak, dll.) ke dalam berbagai bahasa seperti Inggris, Jepang, Arab, Mandarin, dan lainnya
-
Dokumen diterima secara sah oleh instansi dalam maupun luar negeri
-
-
Legalisasi dan Apostille Dokumen
-
Legalisasi dokumen melalui Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Besar
-
Layanan apostille dokumen sesuai ketentuan internasional
-
Pengurusan dokumen khusus seperti CITES, GAMCA, SIUPPAK, dan SKCK
-
Komitmen terhadap Pelayanan Terbaik
Didukung oleh tim ahli berpengalaman di bidang hukum, perpajakan, dan manajemen, Centrum Jasa memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Centrum Jasa menjunjung tinggi nilai profesionalisme, transparansi, dan kecepatan layanan. Setiap klien akan mendapatkan konsultasi menyeluruh, estimasi waktu pengerjaan yang jelas, serta laporan progres secara berkala.
“Kami memahami bahwa waktu dan kepercayaan adalah aset utama dalam dunia bisnis. Karena itu, setiap layanan kami rancang dengan sistem yang efisien dan akuntabel,” tambah Firman M.
Kantor Pusat & Informasi Kontak
Centrum Jasa berkantor pusat di lokasi strategis Jakarta Selatan dan melayani klien dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.
📍 Graha Mustika Ratu Lantai 7 Suite 707
Jalan Gatot Subroto Kav. 74 – 75 Jakarta Selatan 12870
📞 0818-0759-2324 (WhatsApp & Telepon)
🌐 Website: www.centrumjasa.com